Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

- Author

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan ini dilangsungkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut, di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (07/05/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi simbolisasi dari percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Sumut.

“Hari ini kami bersama Pak Gubernur Sumut, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati, dan beberapa Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya, membahas masalah percepatan sertipikasi tanah di Sumut.

Dalam waktu empat tahun mendatang, kami membuat target. Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ucap Menteri Nusron kepada awak media.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 215 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 Sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 Sertipikat Pemerintah Desa, 18 Sertipikat Gereja, 1 Sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.

Apresiasi lantas disampaikan oleh Nurhayati, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat pada kesempatan ini. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak telah berhasil menyelamatkan aset kampusnya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Penerapan IKD, Apakah Masyarakat Wajib Melakukan Aktivasi?

“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, terutama tim BPN. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tutur Nurhayati.

Selain penyerahan sertipikat, dalam Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa Kantor Pertanahan di Sumut dengan Pemda-nya masing-masing.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumut; Forkopimda Provinsi Sumut.

(JM/JR)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:56 WIB

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:47 WIB

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:39 WIB

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WIB

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca