Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

- Author

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan ini dilangsungkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut, di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (07/05/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi simbolisasi dari percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Sumut.

“Hari ini kami bersama Pak Gubernur Sumut, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati, dan beberapa Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya, membahas masalah percepatan sertipikasi tanah di Sumut.

Dalam waktu empat tahun mendatang, kami membuat target. Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ucap Menteri Nusron kepada awak media.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 215 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 Sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 Sertipikat Pemerintah Desa, 18 Sertipikat Gereja, 1 Sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.

Apresiasi lantas disampaikan oleh Nurhayati, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat pada kesempatan ini. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak telah berhasil menyelamatkan aset kampusnya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, terutama tim BPN. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tutur Nurhayati.

Selain penyerahan sertipikat, dalam Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa Kantor Pertanahan di Sumut dengan Pemda-nya masing-masing.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumut; Forkopimda Provinsi Sumut.

(JM/JR)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat
Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo
PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Knonflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:06 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:55 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:43 WIB

Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca