KARIMUN, KepriHeadline.id – Penilaian Lomba Festival Lampu Hias Eid Mubarak 1447 Hijriah di Kabupaten Karimun resmi dimulai pada Minggu (8/3/2026).
Tim juri lapangan dijadwalkan mengunjungi seluruh lokasi peserta di berbagai kecamatan sesuai rute dan jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Ahadian Zulseptriadi, mengatakan bahwa proses penilaian diawali dari Kecamatan Moro pada 8 Maret 2026 dan dilanjutkan ke Kecamatan Durai pada 9 Maret 2026.
Selanjutnya, pada 10 hingga 11 Maret 2026, tim juri melakukan penilaian di wilayah Pulau Kundur. Penilaian dimulai dari Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Kundur Utara pada 10 Maret, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Kundur pada 11 Maret.
“Setelah itu, pada 12 Maret penilaian dilaksanakan di wilayah Pulau Karimun, dan dilanjutkan pada 13 Maret di Kecamatan Buru sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan panitia,” kata Ahadian.
Ia menambahkan, informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi peserta dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun.
Dalam proses penilaian, tim juri mempertimbangkan sejumlah aspek utama. Di antaranya kreativitas, inovasi, keindahan, serta estetika tampilan lampu hias yang ditampilkan para peserta. Selain itu, pesan religi juga diharapkan dapat tersampaikan melalui desain lampu yang dibuat.
Tim juri juga menilai keserasian kombinasi warna, tata letak lampu yang rapi dan proporsional, serta tampilan keseluruhan yang menarik secara visual. Ide yang unik dan berbeda dari peserta lainnya menjadi nilai tambah, termasuk pemanfaatan teknologi seperti lampu LED, animasi cahaya, dan berbagai efek warna.
Dari sisi teknis, penilaian juga mencakup aspek kerapian instalasi serta faktor keselamatan. Hal ini meliputi instalasi lampu yang aman, penataan kabel yang rapi, hingga struktur bangunan yang kokoh dan stabil.
Selain itu, ukuran tinggi dan lebar bangunan utama, jumlah lampu colok yang digunakan, serta kondisi lampu yang menyala dengan baik tanpa banyak yang mati juga menjadi bagian dari pertimbangan penilaian. Aspek keselamatan bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan tetap menjadi prioritas utama.
Partisipasi dan kekompakan masyarakat dalam memeriahkan festival lampu hias di lingkungan masing-masing juga menjadi salah satu unsur yang diperhatikan oleh tim juri.
Penilaian lomba lampu hias ditargetkan rampung sebelum malam puncak 7 Likur, sehingga seluruh peserta telah dinilai sebelum kegiatan utama berlangsung. Saat penilaian, lampu hias diwajibkan sudah dinyalakan pada malam hari agar tampilannya dapat dilihat secara maksimal oleh tim juri.
Lampu hias tersebut juga akan kembali dinyalakan pada malam 7 Likur serta malam Idul Fitri untuk menambah kemeriahan suasana perayaan di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, penilaian untuk kereta hias akan dilakukan pada saat pawai atau parade kereta hias yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan malam Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







