Jajaran Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. (Foto: dokumen polisi)
Karimun, KepriHeadline.id – Tabrak pembatas jalan seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meninggal dunia, Kamis, 13 Juni 2024 dinihari.
Pengendara atas nama Manotar Arjuna Tambunan (50) itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral sekira pukul 00.30 WIB.
Akibat dari kecelakaan itu, pengendara tersebut mengalami luka berat dibagian dada dan kepala, dan setiba di RSUD Muhammad Sani, Tim Dokter RSUD Muhammad Dani mengkonfirmasi korban telah meninggal dunia.
“Ini kecelakaan tunggal, korban mengalami slip kendali saat berada di tikungan jalan kawasan Parit Benut. Korban terjatuh ke sebelah kiri dan menabrak pembatas jalan, hingga mengalami luka dibagian dada dan kepala,” kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia mengatakan, korban diketahui mengendarai sepeda motor honda blade BP 2639 KY dari arah Parit Benut menuju arah Meral. Sesaat setelah kejadian itu, korban langsung dibantu oleh pengendara yang melintas lokasi tersebut dan dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani.
“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Muhammad Sani,” katanya.
AKP Bakri mengatakan, lokasi kecelakaan tersebut memang merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Dimana, kejadian kecelakaan sering kali terjadi di lokasi yang sama.
“Tikungan disana memang sering terjadi kecelakaan. Kami berharap masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara terutama di daerah-daerah rawan,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow