Pengemudi Angkutan Umum dan Maxim Berseteru di Parkiran RSUD Muhammad Sani, Kapolsek Tebing: Sudah Damai

- Author

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Supir Maxim dan Supir Angkutan Umum berseteru di RSUD Muhammad Sani. Foto: dok polisi/kepriheadline.id

Puluhan Supir Maxim dan Supir Angkutan Umum berseteru di RSUD Muhammad Sani. Foto: dok polisi/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Perseteruan antara Angkutan Online dan Angkutan konvensional kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, perseteruan itu terjadi antara supir angkutan Online Maxim dan Supir Angkutan Umum atau Angkot di RSUD Muhammad Sani.

Perseteruan itu nyaris berujung keributan serius antara kedua belah pihak, beruntung polisi langsung bergerak cepat dan menengahi permasalahan itu dengan melakukan mediasi.

Kejadian itu terjadi di Parkiran RSUD Muhammad Sani, pada Selasa, 7 Januari 2025 sekira pukul 13.30 WIB. Dimana, peristiwa itu bermula ketika pengemudi supir angkutan umum bernama Agustinus menghentikan seorang supir angkutan online Maxim yang hendak menjemput seorang penumpang di lobi RSUD Muhammad Sani.

Tindakan ini memicu adu argumen antara keduanya hingga berujung keributan di area parkir rumah sakit tersebut.

Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan, terhadap perselisihan antara kedua kubu tersebut telah dilakukan mediasi dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Sudah kami lakukan mediasi kemarin, dan keduanya telah berdamai dengan beberapa kesepakatan,” kata AKP Binsar, Rabu pagi, 8 Januari 2025.

Binsar menjelaskan, perseteruan kedua belah pihak itu dipicu permasalahan titik jemput Angkutan Online Maxim di RSUD Muhammad Sani, dimana supir angkutan umum yang mangkal di lokasi tersebut merasa dirugikan.

“Masalah titik jemput, jadi merasa dirugikan,” sebutnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil mediasi kedua belah pihak telah menyepakati aturan baru terkait titik jemput di RSUD Muhammad Sani. Sehingga, permasalahan itu telah selesai dan tidak lagi dipermasalahkan.

“Jadi hasil mediasinya keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekekuargaan. Salah satu poin poin disepakati adalah Supir Maxim diizinkan untuk menjemput pasien ke lobi RSUD Muhammad Sani, namun dengan pembatasan, tidak dengan tujuan ke Pelabuhan Sri Tanjung Gelam,” katanya.

Binsar mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menjaga kondusifitas wilayah tetap aman dan damai, dan dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Ini nanti akan kembali dibahas bersama di Dinas Perhubungan, nangi akan ada pertemuan lanjutan lagi,” katanya.

Berikut ini hasil mediasi yang telah disepakati kedua belah pihak:

  1. Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.
  2. Pihak I (Pertama) dapat menjemput penumpang *di lobi RSUD Muhammad Sani dengan tujuan manapun kecuali ke Pelabuhan Sri Tanjung Gelam / KPK sampai dengan di tandatangani kesepakatan bersama jasa transportasi online dengan transportasi konvensional yang akan dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
  3. Pihak II (Kedua) Menempatkan perwakilan di loby RSUD Muhammad Sani Untuk mengarahkan pengguna jasa angkutan umum dengan tujuan RSUD ke Pelabuhan Sri Tanjung Gelam / KPK dan Pihak I (Pertama) menerima dan menyepakati keberadaan pihak II (Kedua) di lobi RSUD untuk mengarahkan penguna jasa angkutan umum ke Pelabuhan Sri Tanjung Gelam / KPK.
  4. Pihak I (Pertama) *dilarang menghubungi* penumpang dengan sengaja untuk turun di luar kawasan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
  5. Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) *Sepakat* untuk menjaga Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun sesuai dengan hasil kesepakatan yang di tetapkan.
  6. Dalam waktu dekat akan di laksanakan giat pertemuan yg di fasilitasi oleh dishub kab. Karimun ( Pemkab. Karimun) utk membicarakan kesepakatan lanjutan yang sebelumnya telah dibuat.

(*)

Ikuti berita lain di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing
Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi
Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan
Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi
Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Ribuan Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Disita
Wakil Bupati Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tekankan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:49 WIB

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru