Personil Polres Karimun dalam sebuah apel beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Karimun, Kepriheadline.id – Penerimaan calon anggota Polri untuk Putra dan Putri daerah di Indonesia diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.
Perpanjangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk
Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau. Perpanjangan masa pendaftaran itu merupakan kesempatan emas, bagi anak-anak di Karimun yang belum melakukan atau menyelesaikan pendaftaran.
Kabag SDM Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, mengatakan bahwa kesempatan anak Karimun masih terbuka lebar mewujudkan cita-cita menjadi anggota polri.
“Ada perubahan, pendaftaran diperpanjang hingga 17 April oleh Mabes Polri,” kata Binsar.
Ia mengatakan, pendaftaran calon anggota polri tahun 2023, sudah dibuka sejal 4 April lalu. Dengan penerimaan calon Akpol, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Polair, dan Tenaga Kesehatan.
Maka, bagi generasi muda Kabupaten Karimun, yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang berminat bergabung bersama Polri dapat segera mendaftarkan dirinya.
“Pendaftaran dilakukan dengan Online dan Offline. Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran apabila butuh informasi dapat langsung ke Polres Karimun untuk mendapatkan informasih tersebut,” ucap Binsar.
Binsar menyebutkan, jumlah animo yang mendaftarkan diri sampai saat ini, telah mencapai 116 orang dengan rincian 106 pria dan 10 wanita.
Ia merincikan, dari jumlah itu masing-masing sebanyak 6 orang mendaftarkan diri sebagai Akpol. Kemudian Bintara TPU sebanyak 99 orang dengan rincian 89 pria dan 10 wanita. Dan Tamtama sebanyak 4 orang kesemuanya laki-laki.
“Sementara jumlah yang sudah terverifikasi kelengkapan berkasnya baru 45 orang,” kata Binsar.
(
cr1/red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow