Operasi Zebra Seligi 2023 Resmi Dimulai, Berikut Tujuh Sasaran Prioritas

- Author

Senin, 4 September 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky menyematkan pita tanda operasi kepada personil perwakilan. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Ryky menyematkan pita tanda operasi kepada personil perwakilan. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi Zebra Seligi 2023 untuk di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau resmi dimulai, Senin (4/9/2023).

Dimulainya operasi penindakan lalu lintas itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam.

Sebanyak 40 personil Polres Karimun diturunkan dalam operasi Zebra Seligi 2023. Diharapkan melalui operasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Karimun serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam mengatakan, terdapat tujuh pelanggaran prioritas penindakan yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, dengan 7 prioritas sasaran. Sebanyak 40 personil diturunkan selama operasi ini,” kata AKBP Ryky W Muharam.

Ia mengatakan, operasi ini akan digelar secara preentif dan preventif, serta dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini mengupayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Kapolres, dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan pemberian teguran kepada pelanggar lalu lintas. Namun demikian, sanksi berupa tilang juga tetap akan diberikan, apabila pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang berpotensi bisa mengancam keselamatan pengendara.

Baca Juga :  Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

“Sanksi tilang hanya akan diberikan dengan skema penindakan berupa Eletronik Traffic Law Eforcement (ETLE). Namun, wilayah Karimun belum menerapkan sistem tersebut, sehingga kita masih mengedepankan pemberian teguran dan edukasi,” katanya.

“Namun, jika memang perlu kita berikan tindakan tilang, akan kita berikan. Untuk di Polres Karimun ada 15 persen personil yang telah bersertifikat yang diizinkan memberikan tilang manual,” kata AKBP Ryky.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;

  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara
  2. Pengendara melawan arus
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan
Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi
Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:51 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:12 WIB

Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru