Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- Author

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi bersama jajaran Forkopim Karimun memusnahkan barang bukti berupa rokok, pakaian hingga narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: rr/kepriheadline.id

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi bersama jajaran Forkopim Karimun memusnahkan barang bukti berupa rokok, pakaian hingga narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu, 2 juli 2025. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, serta rokok ilegal, pakaian bekas, dan sejumlah barang elektronik seperti telepon genggam.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum yang telah melalui persidangan di berbagai tingkat peradilan.

“Ini merupakan akumulasi perkara yang telah selesai dalam kurun waktu enam bulan, baik di pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi. Barang bukti dinyatakan dirampas dan dimusnahkan,” ujar Priyambudi.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 260,472 gram, ganja seberat 0,22 gram, dan ekstasi seberat 5,35 gram. Seluruh narkotika tersebut dihancurkan dengan cara direndam dalam air mendidih lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Baca Juga :  Sebanyak 151 Petugas Dikerahkan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Sementara itu, sebanyak 1.525.680 batang rokok ilegal dari berbagai merek serta sejumlah pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari sisi perkara, total terdapat 77 kasus yang ditangani selama semester pertama 2025. Rinciannya, 44 perkara narkotika, 13 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 17 perkara tindak pidana umum lainnya dan ketertiban umum, serta 3 perkara tindak pidana khusus di bidang kepabeanan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Karimun dan turut dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti
Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:53 WIB

Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Senin, 14 Juli 2025 - 14:29 WIB

Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Senin, 14 Juli 2025 - 11:44 WIB

PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca