KARIMUN, KepriHeadline.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) di Provinsi Kepulauan Riau hingga kini belum dapat berjalan sepenuhnya.
Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Kepri, mengatakan terdapat 151 titik sasaran MBG yang tersebar di seluruh wilayah Kepri dan hingga kini masih menunggu kepastian regulasi.
Pernyataan itu disampaikan Nyanyang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ke dua wilayah 3T di Kabupaten Karimun, yakni Pulau Papan dan Selat Gelam.
“Pelaksanaan MBG di wilayah 3T masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Karena itu, mekanisme pelaksanaannya perlu dibahas di DPR RI agar sesuai dengan kondisi daerah 3T,” kata Nyanyang.
Ia menjelaskan, dari sisi pemerintah daerah, berbagai persiapan sebenarnya telah dilakukan sejak 2025. Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota telah membentuk Satgas MBG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Menurut dia, seluruh rekomendasi yang disusun Satgas MBG di tingkat kabupaten dan kota telah diteruskan ke tingkat provinsi sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“SK Satgas sudah diterbitkan sejak 2025. Seluruh rekomendasi dari kabupaten dan kota juga sudah kami tindak lanjuti untuk disampaikan ke tingkat pusat,” ujarnya.
Nyanyang mengungkapkan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, terdapat 151 titik penerima manfaat MBG di Kepri. Setiap titik diperkirakan melayani sekitar 200 hingga 1.000 penerima manfaat.
Meski demikian, karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang didominasi kawasan perairan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pola pelaksanaan MBG di wilayah kepulauan tidak dapat disamakan dengan daerah perkotaan.
Jarak antarpulau yang cukup jauh, keterbatasan akses transportasi, hingga distribusi logistik menjadi aspek yang harus diakomodasi dalam kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui kunjungan lapangan bersama Komisi IX DPR RI ke Pulau Papan dan Selat Gelam, Pemerintah Provinsi Kepri berharap berbagai kendala teknis yang dihadapi masyarakat di wilayah 3T dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan juklak dan juknis MBG.
“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kami berharap kebijakan yang nantinya diterbitkan benar-benar menyesuaikan karakteristik daerah kepulauan, khususnya wilayah 3T,” ujar Nyanyang.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







