KARIMUN, KeroHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, yang mewakili Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam acara yang digelar di Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Kabupaten Karimun masuk dalam jajaran 27 daerah di Indonesia yang dinilai konsisten menjaga dan melestarikan bahasa daerah di tengah perkembangan era digital. Daerah-daerah tersebut terdiri atas satu gubernur serta 26 bupati dan wali kota.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Karimun dalam mempertahankan eksistensi Bahasa Melayu melalui kebijakan pendidikan, penguatan budaya lokal, hingga keterlibatan komunitas masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat ialah penerbitan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 tentang kewajiban penggunaan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Karimun.
Rocky Marciano mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, tokoh adat, hingga masyarakat yang terus menjaga identitas budaya Melayu di Bumi Berazam.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa visi Karimun Berbudaya bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata dan terstruktur,” ujar Rocky usai menerima penghargaan.
Menurut dia, posisi geografis Karimun sebagai daerah perbatasan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga identitas budaya dan bahasa daerah agar tidak tergerus arus globalisasi.
“Bahasa Melayu bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas dan benteng budaya masyarakat Melayu. Karena itu, pelestarian bahasa daerah harus terus diperkuat,” katanya.
Ia menilai tantangan terbesar saat ini ialah membangun kebanggaan generasi muda, khususnya generasi Z dan Alpha, untuk tetap menggunakan bahasa daerah di tengah dominasi budaya digital dan bahasa asing.
Karena itu, Pemkab Karimun mendorong penguatan penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah dengan pendekatan yang lebih adaptif dan menyenangkan bagi pelajar.
“Kami tidak ingin bahasa daerah hanya menjadi arsip budaya. Bahasa Melayu harus tetap hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh generasi muda,” ujar Rocky.
Dalam upaya pelestarian budaya, Pemkab Karimun menerapkan strategi melalui tiga jalur utama, yakni penguatan kurikulum Bahasa Melayu di sekolah, pengembangan sektor budaya dan ekonomi kreatif melalui festival adat serta kampung budaya, dan kolaborasi bersama Lembaga Adat Melayu (LAM), seniman, serta komunitas lokal.
Pasca penghargaan tersebut, Pemkab Karimun juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan implementasi penggunaan Bahasa Melayu berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
Selain itu, Dinas Pariwisata didorong mempercepat integrasi Kampung Budaya ke dalam kalender wisata daerah sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal.
Capaian ini dinilai menjadi bukti bahwa pembangunan daerah di Kabupaten Karimun berjalan seiring dengan upaya memperkuat akar budaya dan identitas lokal di tingkat nasional.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







