Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melelang sedikitnya 50 unit kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Total nilai aset berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mencapai Rp 107 juta.
Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari 17 unit sepeda motor, 31 unit mobil dinas, 1 unit bus, dan 1 unit alat berat jenis ekskavator. Seluruhnya merupakan pengadaan sekitar tahun 2000 dan kini mengalami kerusakan berat.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengatakan proses administrasi lelang telah selesai. Pemerintah daerah kini hanya menunggu jadwal resmi pelaksanaan dari KPKNL Batam.
“Semua administrasi sudah selesai, tinggal menunggu jadwal pelelangan dari KPKNL Batam,” ujar Rocky saat meninjau langsung aset kendaraan yang akan dilelang di halaman Kantor DPRD Karimun, Jumat (5/12/2025).
Rocky menjelaskan bahwa lelang akan dilakukan secara terbuka dan kolektif melalui sistem online, tidak per unit secara terpisah. Hal ini agar prosesnya lebih efisien dan transparan.
Berdasarkan kajian KPKNL Batam, total nilai wajar 50 unit kendaraan tersebut mencapai Rp 107.671.000. Seluruh aset dilelang dalam bentuk besi scrap, mengingat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.
“Penilaian KPKNL menunjukkan total nilai materiel sebesar Rp 107.671.000,” kata Rocky.
Ia menambahkan, pelelangan ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban aset daerah agar tidak ada kesan pembiaran terhadap barang milik negara.
“Jangan sampai aset negara terkesan dibiarkan dan terbengkalai,” ujarnya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





