Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

- Author

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Karimun meninjau aset kendaraa milik Pemkab Karimun yang telah tidak layak pakai di DPRD Karimun. FOTO:ricky/kepriheadline.id

Wakil Bupati Karimun meninjau aset kendaraa milik Pemkab Karimun yang telah tidak layak pakai di DPRD Karimun. FOTO:ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melelang sedikitnya 50 unit kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Total nilai aset berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mencapai Rp 107 juta.

Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari 17 unit sepeda motor, 31 unit mobil dinas, 1 unit bus, dan 1 unit alat berat jenis ekskavator. Seluruhnya merupakan pengadaan sekitar tahun 2000 dan kini mengalami kerusakan berat.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengatakan proses administrasi lelang telah selesai. Pemerintah daerah kini hanya menunggu jadwal resmi pelaksanaan dari KPKNL Batam.

“Semua administrasi sudah selesai, tinggal menunggu jadwal pelelangan dari KPKNL Batam,” ujar Rocky saat meninjau langsung aset kendaraan yang akan dilelang di halaman Kantor DPRD Karimun, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Rocky menjelaskan bahwa lelang akan dilakukan secara terbuka dan kolektif melalui sistem online, tidak per unit secara terpisah. Hal ini agar prosesnya lebih efisien dan transparan.

Berdasarkan kajian KPKNL Batam, total nilai wajar 50 unit kendaraan tersebut mencapai Rp 107.671.000. Seluruh aset dilelang dalam bentuk besi scrap, mengingat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.

“Penilaian KPKNL menunjukkan total nilai materiel sebesar Rp 107.671.000,” kata Rocky.

Ia menambahkan, pelelangan ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban aset daerah agar tidak ada kesan pembiaran terhadap barang milik negara.

“Jangan sampai aset negara terkesan dibiarkan dan terbengkalai,” ujarnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca