Penampakan kawasan Taplau yang akan dibenahi Pemerintah Kabupaten Karimun di tahun 2024. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berencana akan merevitalisasi kawasan Tapi Lauik atau lebih dikenal Taplau Tanjungbalai Karimun di tahun 2024.
Rencana itu menyusul adanya masukan dan kritik para pedagang di kawasan Taplau yang merasa bahwa area tempat mereka berjualan tidak tersentuh pembangunan.
“Kemarin para pedagang menyampaikan kepada saya, ‘Pak Coastal di Bangun, Pasar Malam di Bangun, kami kenapa tidak diperhatikan’. Dan saya sampaikan bahwa, tahun 2024 ini kita akan bersihkan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya pada Persemian Pasar Malam Tanjungbalai Karimun, Jumat kemarin.
Ia menyebutkan, tahun 2024 ini, kawasan Taplau akan dilakukan pembenahan, berupa pembersihan area dan penataan pedagang, sehingga kedepannya Taplau juga menjadi kawasan Kuliner seperti Coastal Area dan Pasar Malam.
“Akan dibersihkan, diberikan gerobak dan lampu kita pasang . Sehingga Tapi Lauik akan menjadi tempat kuliner juga bersama-sama dengan yang lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rafiq juga mengatakan, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Karimun, harapannya pembangunan-pembangunan di masa kepemimpinannya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Karimun.
“Menjelang Desember 2024, mudah-mudahan meski tidak semua dapat saya lakukan, tapi paling tidak ada yang bisa dimanfaatkan masyarakat disini,” tutupnya.
Seperti diketahui, Taplau atau Tapi Lauik merupakan salah satu kawasan Kuliner di Kabupaten Karimun yang telah sejak lama berdiri.
Pusat kuliner ini merupakan salah satu tempat pilihan masyarakat untuk menjajaki kuliner-kuliner di Karimun. Lokasinya yang berada di tepi laut dan mudah terjangkau, menjadi pertimbangan masyarakat untuk mengunjungi tempat ini.
Namun, lokasi tersebut telah lama tidak tersentuh pembangunan. Meskipun, selalu ramai, kondisi Taplau saat ini banyak yang perlu dibenahi, agar bisa menarik lebih banyak pengunjung.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow