Pemilu Serentak 2024, Penyelenggara Pemilu di Karimun Diminta Independen dan Tegas Ikuti Aturan

- Author

Rabu, 1 November 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Kabupaten Karimun, Trio Wiramon . Foto: Arsip

Praktisi Hukum Kabupaten Karimun, Trio Wiramon . Foto: Arsip

Karimun, Kepriheadline.id – Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karimun diminta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga dengan penyelenggaraan yang baik, harapannya Partai dan peserta Pemilu dapat mengikuti kontestasi dengan adil, tanpa adanya kecurangan. Praktisi Hukum Kabupaten Karimun Trio Wiramon mengatakan, Karimun yang merupakan wilayah kepulauan, tentunya tidak terhindar dari terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum pendukung, pengusung, hingga penyelenggara. Hal itu, tentunya memerlukan sikap tegas dan transparan dari Penyelenggara Pemilu, agar Pemilu bisa berjalan dengan baik dan tidak adanya terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat. “penyelenggara pemilu harus memegang teguh netralitas, tidak memihak ke salah satu calon atau parpol,” kata Trio Wiramon, Praktisi Hukum di Kabupaten Karimun, Rabu (1/11/2023). Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun itu juga berharao, Pemilu di Karimun dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa adanya kecurangan ataupun pelanggaran.
Baca Juga :  Muhammad Firdaus, Caleg Muda PKB Pastikan Satu Kursi di DPRD Karimun 
“Pelanggaran yang terjadi hendaknya dapat diberikan penindakan yang benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku. Jaga moralitas dengan menerapkan aturan yang berlaku,” katanya. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karimun juga telah berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi tahapan pemilu 2024 yang akan berlangsung. Bawaslu dalam hal ini juga mengatakan bahwa akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan berlaku untuk melakukan pengawasan pemilu. “Jika adanya pelanggaran, Bawaslu tentu akan bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tidak tebang pilih,” kata ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar baru-baru ini dibilangan Coastal Area pada wartawan. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca