Pemasangan APK di Jalan Protokol Wilayah Pulau Karimun Tidak Diizinkan

- Author

Senin, 27 November 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu serentak 2024 di Jalan-jalan Protokol wilayah Pulau Karimun.

Komisioner KPU Karimun Suhermita mengatakan, tidak diizinkannya pemasangan APK di lokasi-lokasi jalan Protokol di Pulau Karimun mempertimbangkan kondisi jalan yang padat dan sedikitnya keberadaan jalan protokol.

“Kalau di luar Pulau Karimun tidak padat. Selain itu, kalau di pulau-pulau, jalan protokol cuma itulah jalan yang ada di sana,” kata Mita, Minggu 26 November 2023.

Ia mengatakan, saat ini penetapan lokasi pemasangan APK dan kampanye sedang berproses di KPU Kabupaten Karimun. Sebelumnya, untuk lokasi pemasangan APK dan Kampanye itu telah ditetapkan, akan tetapi, masih terdapat revisi yang harus dilakukan.

“Ada satu kelurahan di Kecamatan Kundur Utara yang tidak termasuk ke dalam data yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Karimun. Namun sudah direvisi, kami akan segera mengeluarkan SK Perubahan untuk penetapan lokasi-lokasinya,” kata Mita.

Seperti diketahui, Massa Kampanye untuk Pemilu Legislatif 2024 akan dimulai 28 November 2023 besok. Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 itu akan berlangsung hingga Febuari 2024 mendatang.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB