Pelayanan Izin Besuk di Rutan Karimun Kini Makin Mudah dengan Layanan E-Berpadu

- Author

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan yang berstatus tahanan, Jumat, 23 Februari 2024.

Sosialisasi itu berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Karimun dengan dihadiri langsung Karutan II B Tanjung Balai Karimun Arjiunna, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun beserta rombongan dan sejumlah keluarga warga binaan.

Karutan Karimun Arjiunna menjelaskan, aplikasi E-Berpadu ini bertujuan untuk memudahkan keluarga tahanan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam mendapatkan surat izin besuk dari pihak yang menahan tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

“Aplikasi e-berpadu ini sangat bermanfaat bagi keluarga Tahanan untuk mengurus surat izin besuk karena tidak perlu datang ke Pengadilan dan hanya mengisi form di aplikasi sehingga sangat mudah untuk digunakan,” kata Arjiunna, Sabtu, 23 Februari 2024.

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Baca juga: Rutan Karimun Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Ia mengatakan, sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan tersebut langsung diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri Karimun. Dimana, dalam penyampaian materi langsung dibarengi dengan praktek langsung, agar lebih mudah dipahami oleh keluarga tahanan.

“Selain Sosialisasi kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab, sehingga apa yang belum dipahami langsung bisa dipahami. Semua berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.

Untuk diketahui, layanan E-berpadu ini hanya sebagai sarana mempermudah keluarga tahanan dalam mendapatkan surat izin besuk. Namun meski kini telah hadir E-Berpadu, layanan manual tetap disiapkan sebagai alternatif untuk mengurus surat izin besuk.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah
Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg
Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”
Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Berita Terbaru