KARIMUN, KepriHeadline.id – Pedagang Pasar Sore di Pasar Puan Maimun menolak rencana pemindahan lokasi berdagang ke bagian dalam pasar. Penolakan tersebut muncul karena relokasi itu disebut akan membuat seluruh pedagang beroperasi pada pagi hari, sehingga Pasar Sore terancam tidak ada lagi.
Informasi rencana pemindahan itu diketahui para pedagang setelah sejumlah pedagang Pasar Sore dipanggil oleh Perusahaan Daerah (Perusda) selaku pengelola pasar. Pemindahan disebut akan dilakukan antara sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri.
“Sudah ada yang dipanggil, namun tidak semua. Kami kebanyakan di sini belum dipanggil oleh Perusda,” kata salah seorang Pedagang Pasar Sore, Joko Haritonang, Kamis (6/2/2026).
Pedagang menyebutkan, jika relokasi tersebut dilakukan, seluruh aktivitas jual beli akan disatukan dan dilaksanakan pada pagi hari di bagian dalam pasar. Artinya, Pasar Sore yang selama ini beroperasi pada sore hari akan ditiadakan.
“Semuanya nanti akan beroperasi pagi. Kami dipindahkan ke bagian belakang, ke dalam pasar. Kalau begitu, Pasar Sore sudah tidak ada lagi. Kalau seperti itu, mau makan apa kami?” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 65 pedagang Pasar Sore yang secara tegas menolak rencana tersebut. Penolakan didasari oleh kekhawatiran lokasi baru yang dinilai tidak strategis serta berpotensi menurunkan pendapatan pedagang.
Menurut para pedagang, keberadaan Pasar Sore memiliki segmen pembeli tersendiri dan berbeda dengan pasar pagi. Jika seluruh pedagang dipindahkan dan diwajibkan beroperasi pagi hari, maka fungsi Pasar Sore akan hilang.
Ia mengatakan, Pasar Sore selama ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS) yang baru memiliki waktu berbelanja setelah pulang kerja.
“Pasar sore ini sangat membantu masyarakat yang pulang kerja di sore hari. Kalau semuanya disatukan dan beroperasi pagi, tentu Pasar Sore tidak ada lagi dan masyarakat juga dirugikan,” kata Joko.
Joko juga memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah apabila rencana relokasi tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan aspirasi pedagang. Ia menyebut para pedagang siap melakukan aksi dengan berjualan di fasilitas pemerintah.
“Kalau tetap dipaksakan, kami akan berjualan di Kantor Dinas Bupati Karimun atau di Kediaman Dinas Bupati Karimun. Ini bentuk protes kami,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut serta melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami minta ini dikaji ulang. Jangan sampai kebijakan ini justru menghilangkan mata pencaharian pedagang kecil dan menghapus Pasar Sore yang sudah lama ada,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pedagang Pasar Sore lainnya, Resdiana Sihotang. Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tidak memindahkan Pasar Sore yang selama ini menjadi sumber utama penghasilan pedagang.
Resdiana mengaku tidak mengetahui secara jelas rencana pemindahan tersebut karena pihak Perusda sebagai pengelola pasar tidak pernah mengajak para pedagang untuk berdiskusi.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Tahu-tahu ada rencana pemindahan. Dari sinilah pendapatan kami. Kalau mau dirapikan, kami sangat mendukung. Tapi kalau ditiadakan, kami menolak,” kata Resdiana.
Para pedagang berharap Pemerintah Daerah dan Perusda dapat membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pedagang kecil serta tetap menjaga fungsi Pasar Sore bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perusda maupun Pemerintah Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemindahan dan penghapusan Pasar Sore di Pasar Puan Maimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






