KARIMUN, KepriHeadline.id – Polres Karimun terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) bagi personel yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Karimun itu bertujuan meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat kemampuan teknis dan taktis personel di lapangan.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan Latpraops menjadi tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 berjalan efektif dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, operasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat itu tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Kehadiran polisi di lapangan harus mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Yunita, Sabtu (6/6/2026).
Dalam Latpraops tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai sasaran prioritas operasi, pola tindak di lapangan, hingga mekanisme penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.
Meski demikian, pihaknya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Namun terhadap pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, penindakan tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Seligi 2026 antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan Latpraops, Polres Karimun berharap seluruh personel dapat memahami strategi dan target operasi secara menyeluruh sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Karimun.
Polres Karimun juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi darurat di jalan raya dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







