Oknum RT di Kundur Ditangkap atas Dugaan Tindak Curanmor

- Author

Sabtu, 8 April 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Oknum RT di Kundur Berinisial BJ (35) atas dugaan Tindak Curammor. (Foto: Dokumen Polisi)

Polisi menangkap Oknum RT di Kundur Berinisial BJ (35) atas dugaan Tindak Curammor. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang oknum RT di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun berinisial BJ (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kundur, Polres Karimun, Sabtu (8/4/2023). Bj ditangkap atas dugaan tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kundur. Dari tangan pelaku, polisi amankan sebanyak 4 unit sepeda motor. Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan, pengungkapan terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) ini berawal dari ditemukannya postingan di akun media sosial uang menjual satu unit sepeda motor Jupiter Z diduga hasil curian. Kemudian, dari hasil penelusuran, ternyata benar bahwa motor yang diposting tersebut merupakan hasil tindak pencurian atas laporan Farpel Manahan (43) warga Kundur. “Dari temuan tersebut kami melakukan penyelidikan dan mendapati motor itu memang benar hasil curian. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan diketahui motor itu dijual oleh Bj oknum Ketua RT di Kundur melalui W yang memposting di Media Sosial,” kata AKP Buala Harefa. Ia mengatakan, berbekal informasi dari W, polisi kemudian berhasil mengamankan Oknum Rt berinisial Bj di Jalan Simp Rengkum Batu 2 Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Jumat kemarin.
Baca Juga :  Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
“Pada hari ini kami lakukan pengembangan dan kembali menemukan 3 unit sepeda motor diduga dari hasil tindak pidana pencurian lainnya yang dilakukan pelaku. Total 4 sepeda motor, dan diakui oleh pelaku bahwa itu merupakan hasil curiannya,” katanya. AKP Harefa mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit sepeda motor di beberapa lokasi berbeda. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHP dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. “Motif pelaku melakukan pencurian sudah sebagai mata pencaharian untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, kami juga dapatkan fakta bahwa Bj merupakan Ketua RT 02 Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara,” katanya. (Cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat
Berikut Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Karimun
Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
PT TIMAH Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Kamis, 13 November 2025 - 14:30 WIB

Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak

Kamis, 13 November 2025 - 13:37 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Kamis, 13 November 2025 - 11:38 WIB

Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat

Rabu, 12 November 2025 - 14:59 WIB

Berikut Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca