Ilustrasi. (Foto: google.com)
Karimun, Kepriheadline.id – Oknum guru honorer di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mencabuli belasan anak laki-laki.
Belasan korban itu diketahui merupakan murid di tempatnya mengajar. Selain itu, para korbannya rata- rata masih berusia 8-13 tahun.
Kasat
Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali mengatakan, pelaku bernama HR (35) berprofesi sebagai guru di Kabupaten Karimun. Selain guru, HS juga merupakan seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Korban ada 12 anak, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Karimun,” kata Iptu Gideon, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara, modus oknum guru honorer itu dalam menjalankan aksinya yakni dengan mengajak anak-anak itu pergi mengambil barang.
“Modus mengambil barang, tetapi anak-anak itu dibawa ke rumah. Selain itu, korban juga mendapat iming-iming akan diberi uang sebesar Rp5000-2 Rp25ribu atau jajanan,” katanya.
Iptu Gideon mengatakan, pelaku telah mencabuli korbannya lebih dari satu kali sejak Mei tahun 2021 hingga Febuari 2023.
“Korban juga mendapat ancaman, untuk tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapa-siapa,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, korban yang masih bawah umur saat ini mengalami trauma dan ketakutan, hal itu terjadi saat mereka melihat para tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 K.U.H.P.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow