BATAM, KepriHeadline.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menegaskan tidak pernah merencanakan maupun menyelenggarakan kegiatan nonton bareng dan diskusi film bertajuk “Pesta Babi” yang disebut akan digelar di Kabupaten Karimun.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya poster undangan kegiatan di media sosial yang mencatut nama dan logo AJI Batam sebagai penyelenggara acara. Dalam poster tersebut, kegiatan disebut akan berlangsung di Coastal Area Kabupaten Karimun pada Sabtu (23/5/2026) pukul 21.00 WIB.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat dan rekan jurnalis terkait kebenaran acara tersebut.
“Setelah kami lakukan pengecekan internal, tidak ada agenda kerja sama maupun kegiatan pemutaran film yang melibatkan nama AJI Batam sebagaimana tertulis dalam undangan dan pamflet yang beredar,” kata Yogi, Kamis (22/5/2026).
Ia menegaskan AJI Batam tidak membuat, tidak merencanakan, dan tidak terlibat dalam kegiatan pemutaran film maupun diskusi publik bertajuk “Pesta Babi” yang dijadwalkan berlangsung di Karimun.
Menurut Yogi, seluruh informasi resmi terkait kegiatan organisasi hanya diumumkan melalui akun media sosial resmi AJI Batam dan situs resmi organisasi.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa AJI Kota Batam tidak membuat, tidak merencanakan, dan tidak terlibat dalam kegiatan pemutaran film atau diskusi publik bertajuk ‘Pesta Babi’ yang dijadwalkan di Karimun,” ujarnya.
AJI Batam juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama karena dalam poster tersebut terdapat tautan barcode yang dinilai berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan siber.
Yogi menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama organisasi tanpa izin karena dinilai dapat merugikan reputasi AJI Batam sekaligus memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang sembarangan mencantumkan nama organisasi kami. Hal ini sangat merugikan nama baik organisasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
AJI Batam pun mengimbau masyarakat, rekan media, dan instansi terkait agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan undangan tersebut sebelum melakukan verifikasi informasi.
Selain itu, pihaknya meminta penyebar informasi segera menarik dan mengklarifikasi poster yang telah beredar.
“Kami juga menghimbau agar pihak yang menyebarkan informasi ini segera menarik kembali dan mengklarifikasi kesalahan tersebut. AJI Kota Batam berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Yogi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebarkan poster tersebut. Namun, AJI Batam menyatakan berhak mengambil langkah hukum apabila pencatutan nama organisasi itu menimbulkan kerugian.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







