SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang terstruktur.
Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang digelar di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).
Dalam pemaparannya di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari berbagai daerah, Nusron menjelaskan bahwa organisasi yang ingin berkembang wajib memiliki sistem kerja yang jelas dan terukur.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron.
Menurut dia, tata kelola organisasi pada dasarnya merupakan aturan main yang mengatur jalannya fungsi organisasi agar berjalan efektif. Karena itu, organisasi harus memiliki standar operasional prosedur (SOP), sistem pengawasan, hingga mekanisme pelaporan yang tertata.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Ia menilai pendelegasian kewenangan menjadi salah satu faktor penting agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja.
Menurut dia, distribusi kewenangan yang sehat dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan kepemimpinan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama terkait prioritas dalam organisasi. Nusron menekankan bahwa kepentingan negara dan agama harus ditempatkan di atas kepentingan organisasi maupun individu.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” katanya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 di Kabupaten Semarang.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







