SURABAYA, KepriHeadline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN kini memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik dengan menempatkan masyarakat sebagai fokus utama dalam setiap layanan pertanahan.
Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
“Semester ini kita memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan menjadi kata kunci utama,” ujar Nusron.
Menurut dia, keberhasilan transformasi pelayanan bergantung pada tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan berbasis tematik menjadi berbasis kewilayahan. Melalui perubahan ini, setiap kepala seksi diharapkan memahami seluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah diukur.
“Tujuannya agar pelayanan publik lebih terukur dan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Nusron.
Sementara itu, pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diproses lebih dahulu. Selain itu, diterapkan pula sistem pengukuran layanan secara terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu penyelesaian.
Transformasi tersebut juga mencakup target penyelesaian layanan peralihan hak maksimal 10 hari kerja. Nusron mengatakan, pelayanan akan mengedepankan prinsip fiktif positif guna menciptakan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas.
“Semua pelayanan harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” ujarnya.
Selain pembenahan organisasi dan sistem pelayanan, Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM serta penguatan integritas aparatur. Seluruh pegawai ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala kantor agar tidak melakukan praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Nusron mengingatkan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim turut memaparkan capaian kinerja dan perkembangan program pertanahan di Jawa Timur kepada Menteri ATR/Kepala BPN.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.
(*)







