Lanal Tbk amankan 4 orang terkait kasus penyeludupan PMI ke Indonesia. (Foto: Lanal TBK)
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun mengamankan 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Takong Iyu, Senin, 24 Juni 2024 sekira pukul 11.50 WIB.
Dua PMI asal Indonesia itu diketahui masuk ke Perairan Indonesia melalui jalur ilegal dengan dijemput menggunakan speedboat dari Perairan Malaysia.
Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, dua PMI tersebut dijemput oleh dua orang asal Kecamatan Moro berinisial S(34) selaku tekong Speedboat dan Z (22) Pembantu Tekong.
“Dua orang PMI itu berinisial DD (32) warga Baloi Batam dan RS (24) warga Teluk Uma. Mereka dijemput oleh S dan Z menggunakan speed boat mesin 15 PK,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova.
Dua orang PMI itu diketahui berangkat dari Perairan Kukup, Malaysia dam masuk ke Perairan Indonesia melalui Takong Iyu. Mereka terpantau, Anggota Pos TNI AL Takong Iyu dan dilakukan pengejaran.
“Mereka masuk ke Indonesia dengan cara ilegal karena izin tinggal yang melebihi batas waktu (Over stay),” ujarnya
Danlanal mengatakan, Kondisi geografis serta Ramainya pelayaran di sekitar Perairan Karimun dimanfaatkan para pelaku kegiatan PMI.
Kondisi demikian menjadikan petugas di lapangan sulit mengontrol dan mengawasi pergerakan orang dan barang melintas di perbatasan.
“Ini juga menjadi Instruksi Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H. M.Tr (Han), M.Tr.Opsla., bahwa seluruh jajaran Koarmada I TNI AL harus mampu mengatasi setiap bentuk gangguan keamanan di Selat Singapura dan Selat Malaka ,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow