Mantan Kades Parit Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD

- Author

Senin, 20 Maret 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Mantan Kepala Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam berinisial Bm (64) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan Bm sebagai tersangka dilakukan Satreskrim Polres Karimun di Januari lalu dan saat ini masih dalam tahapan penyidikan kepolisian. Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali membenarkan terkait penetapan tersangka BM atas dugaan korupsi ADD. “Iya benar, sekarang ditahan di Rutan Karimun,” kata Iptu Gideon. Ia mengatakan, penetapan BM sebagai tersangka berdasaekan laporan hasil penyelidikan oleh penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karimun. Dimana dalam laporan itu, didapati bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa Parit tahun anggaean 2017-2019. “Diduga dilakukan sendiri oleh BM selaku Kades saat itu. Kerugian negara atas perbuatan pelaku yakni Rp. 1.116.810.856,00,” katanya. Ia mengatakan, penyidik telah mendapatkan perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP Perwakilan Kepri. Adapun kerugian negara Rp1,1 miliar itu dengan rincian ;
  • Tahun 2017 : Rp. 251.644.386,-
  • Tahun 2018 : Rp. 469.818.459,-
  • Tahun 2019 : Rp. 231.560.319,-
  • Kerugian Rekening : Rp. 141.860.649,-
  • Pajak Belum Setor : Rp. 125.927.043,-
  • Total Kerugian : Rp. 1.220.810.856,65,-
  • Pengembalian : Rp. 104.000.000,-
  • Kerugian Negara : Rp. 1.116.810.856,-
Baca Juga :  Sembelih 8 Ekor Kurban, Polres Karimun Bagikan Ratusan Kupon ke Masyarakat
“Barang bukti kami sita antara lain, dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, Buku Catatan Bendahara, rekening Koran Desa parit,” katanya. Iptu Gideon mengatakan, motif pelaku melakukan dugaan korupsi itu dengan cara mengelola sendiri anggaran desa parit tahun anggaran 2017-2019 yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk. “Dugaan dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya. Saat ini, dokumen perkara tersebut masih dilengkapi oleh pihak kepolisian, karena sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan bertatus P19 atau hasil penyidikan dinilai penuntut umum belum lengkap. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Timah Perkuat Budaya Kerja Lewat Workshop Culture untuk Dukung Transformasi Perusahaan
Tak Hanya Siswa, Guru dan Petugas Sekolah Wajib Terima Makan Bergizi Gratis
Karimun Luncurkan Kalender Event Pariwisata 2026 untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Speed Boat Tenggelam di Perairan Tanjung Rambut Karimun, Tiga Orang Selamat, Satu Masih Dicari
Polisi Pastikan Identitas Mayat di Perairan Meranti, Rafa’i Warga Sei Raya
Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya
Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti
Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:42 WIB

PT Timah Perkuat Budaya Kerja Lewat Workshop Culture untuk Dukung Transformasi Perusahaan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:47 WIB

Tak Hanya Siswa, Guru dan Petugas Sekolah Wajib Terima Makan Bergizi Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Karimun Luncurkan Kalender Event Pariwisata 2026 untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:04 WIB

Speed Boat Tenggelam di Perairan Tanjung Rambut Karimun, Tiga Orang Selamat, Satu Masih Dicari

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polisi Pastikan Identitas Mayat di Perairan Meranti, Rafa’i Warga Sei Raya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca