Manfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Terasi Hamid Bisa Perluas Pemasaran Hingga ke Daerah Lain 

- Author

Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penjemuran produk Terasi milik Hamid yang semakin di kenal daerah-daerah lain. Foto: Istimewa

Proses penjemuran produk Terasi milik Hamid yang semakin di kenal daerah-daerah lain. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah terus membantu para pelaku UMKM di wilayah operasional perusahaan untuk mengembangkan usaha mereka.

Tak hanya itu, melalui program PUMK PT Timah Tbk dengan bantuan permodalan dan pembinaan mendorong UMKM untuk mandiri, menciptakan lapangan pelerjaaan dan memiliki daya saing.

Salah satu mitra binaan PT Timah Tbk, Hamid yang merupakan nelayan Gumbang menceritakan usaha pembuatan terasinya cukup berkembang setelah menjadi mitra binaan PT Timah Tbk.

Ia telah memulai usaha pembuatan terasi sejak 10 tahun silam, sebagai nelayan Ia memanfaatkan hasil tangkapannya sebagai bahan baku pembuatan terasi, sehingga Ia tak kesulitan untuk mencari bahan baku.

Sekian tahun menjalankan usaha pembuatan terasi ini, Hamid bersama istrinya ingin mengembangkan usaha pembuatan terasinya agar bisa dipasarkan ke luar Pulau. Namun mereka terkendala dengan modal.

Berbagai usaha dan upaya dilakukan Hamid untuk mencari informasi program pendanaan yang dirasa tidak memberatkan dan membantu usahanya bisa berkembang.

Namun, Ia bersyukur saat mengetahui program PUMK PT Timah Tbk sehingga dirinya yakin untuk memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha pembuatan terasinya.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan dan penjelasan, saya mengajukan proposal dan bersyukur bisa dibantu dengan program ini,” katanya.

Setelah mendapatkan tambahan modal dari PT Timah Hamid bersama istrinya mulai menambah produksi terasi nya.

“Suntikan modal dari PT Timah saya gunakan untuk membeli udang dari nelayan sekitar sebagai bahan baku pembuatan terasi dan kami bisa meningkatkan produksi terasi,” katanya.

Produk terasi buatan Hamid memiliki rasa yang khas dan cocok dilidah untuk masyarakat Kundur sehingga tak jarang terasi mereka laku keras.

Dengan bertambahnya jumlah produksi, mereka juga melebarkan sayap untuk menambah jangkauan pemasaran seperti merambah Pulau Moro, Durai dan sekitarnya.

Menurut Hamid, Program PUMK PT Timah sangat bagus serta berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM,mkarena selain mudah dalam pengurusan administrasi juga banyak kemudahan.

“Kita berharap Program PUMK PT Timah ini akan terus berlanjut guna membantu masyarakat khusus nya para pelaku usaha kecil untuk bisa berkembang dan bersaing,” katanya.

(*red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB