Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Jakarta, KepriHeadline.id – Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menghalangi masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) pada hari libur Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya dirasakan Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur, yang memanfaatkan momentum libur untuk mengurus alih media sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Muslih mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di tengah masa libur. Menurut dia, layanan tersebut sangat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Prosesnya tidak bertele-tele, pelayanannya cepat dan informatif. Kalau ada berkas kurang, langsung dijelaskan, jadi saat kembali lagi prosesnya bisa langsung selesai,” ujar Muslih usai mengurus berkas alih media sertipikat, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, permohonan alih media sertipikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses.

Baca Juga :  Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Menurut Muslih, petugas Kantah telah memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan layanan secara jelas dan mudah dipahami. Proses alih media sertipikat tersebut diperkirakan akan rampung dalam waktu 14 hari kerja.

Selama proses berlangsung, Muslih dapat memantau perkembangan permohonannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Prosesnya bisa dipantau lewat aplikasi. Petugas menyampaikan dua hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah dan transparan,” katanya.

Selain itu, ia juga memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku sebelum datang ke Kantah. Dengan begitu, ia tidak perlu menunggu lama saat tiba di lokasi pelayanan.

“Saya sudah daftar antrean secara online, jadi sampai di sini langsung ke loket,” ujarnya.

Muslih berharap pelayanan pertanahan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan membuka layanan pada hari libur.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI Jaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Warga Kini Bisa Pantau Proses Sertipikat dari Rumah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional
Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulut 2025–2044, Menteri Nusron Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota
PELATARAN ATR/BPN Tetap Buka Saat Ramadan, 107 Kantor Pertanahan Layani Masyarakat di Akhir Pekan
Tetap Buka Saat Ramadan, Layanan Pertanahan Akhir Pekan ATR/BPN Disambut Antusias Warga
ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah
Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75.000 Arsip Pertanahan Pascabanjir, Restorasi Libatkan Taruna STPN

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI Jaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:17 WIB

Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Warga Kini Bisa Pantau Proses Sertipikat dari Rumah

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 12:01 WIB

Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulut 2025–2044, Menteri Nusron Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Senin, 23 Februari 2026 - 11:55 WIB

PELATARAN ATR/BPN Tetap Buka Saat Ramadan, 107 Kantor Pertanahan Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Berita Terbaru