KARIMUN, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa penguatan desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Mawar, Kantor Bupati Karimun, Rabu (15/7/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan terhadap anggota BPD dari Desa Penarah, Kecamatan Belat, untuk masa jabatan 2020–2028 dan Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, untuk masa jabatan 2021–2029.
Dalam sambutannya, Iskandarsyah mengatakan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Menurut dia, arah kebijakan pemerintah saat ini juga menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan yang harus diperkuat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat.
“Salah satu fokus utama yang harus kita dorong bersama adalah penguatan desa. Dalam program Astacita Presiden telah ditegaskan bahwa membangun bangsa harus dimulai dari desa,” ujar Iskandarsyah.
Ia menilai Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi mitra kepala desa, BPD juga bertugas menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga.
Karena itu, Bupati meminta anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Iskandarsyah juga mengajak seluruh penjabat kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Karimun untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, program seperti Koperasi Merah Putih dan pengembangan Kampung Nelayan menjadi peluang besar bagi desa-desa di Kabupaten Karimun yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan pesisir.
“Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersama-sama memperkuat desa. Ada program Koperasi Merah Putih maupun Kampung Nelayan yang potensinya sangat besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karimun juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat kawasan kampung nelayan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi maritim.
Menurut Iskandarsyah, peluang tersebut harus segera direspons pemerintah desa dengan menyusun program yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya nelayan.
“Kami mendapat dorongan dari Pemprov Kepri untuk memperkuat kampung-kampung nelayan. Peluang seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Bupati berharap pelantikan PAW anggota BPD ini semakin memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







