Kuasa Hukum Keluarga Halimah Kembali Surati Denpom 01/06 Batam, Ini Isi Permintaan Keluarga

- Author

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan kembali melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah.

Surat itu berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam. Dimana, sejak dilimpahkan ke Denpom, kasus tersebut tidak lagi diketahui perkembangannya.

Kakak Korban Asih Damanik mengatakan, pihak keluarga melalui YLBH Rogate akan kembali menyurati Denpok 01/16 Batam untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus kematian Kalin.

“Hari ini 15 kuasa hukum keluarga Halimah telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” kata Asih, Selasa malam.

Ia mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.

Dimana pada agendanya, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan perkembangan kasus, serta meminta dipertemukannya terduga MFS.

“Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah. Karena kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom,” ujarnya.

Ia berharap, kasus Halimah, Adiknya segera menemukan titik terang dan terduga pelaku penganiayaan terhadap Halimah segera mendapatkan hukuman yang seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB