Kuasa Hukum Keluarga Halimah Kembali Surati Denpom 01/06 Batam, Ini Isi Permintaan Keluarga

- Author

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan kembali melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah.

Surat itu berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam. Dimana, sejak dilimpahkan ke Denpom, kasus tersebut tidak lagi diketahui perkembangannya.

Kakak Korban Asih Damanik mengatakan, pihak keluarga melalui YLBH Rogate akan kembali menyurati Denpok 01/16 Batam untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus kematian Kalin.

“Hari ini 15 kuasa hukum keluarga Halimah telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” kata Asih, Selasa malam.

Ia mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.

Dimana pada agendanya, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan perkembangan kasus, serta meminta dipertemukannya terduga MFS.

“Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah. Karena kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom,” ujarnya.

Ia berharap, kasus Halimah, Adiknya segera menemukan titik terang dan terduga pelaku penganiayaan terhadap Halimah segera mendapatkan hukuman yang seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing
Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi
Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan
Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi
Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Ribuan Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Disita
Wakil Bupati Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tekankan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:49 WIB

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru