Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan kembali melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah.
Surat itu berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam. Dimana, sejak dilimpahkan ke Denpom, kasus tersebut tidak lagi diketahui perkembangannya.
Kakak Korban Asih Damanik mengatakan, pihak keluarga melalui YLBH Rogate akan kembali menyurati Denpok 01/16 Batam untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus kematian Kalin.
“Hari ini 15 kuasa hukum keluarga Halimah telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” kata Asih, Selasa malam.
Ia mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.
Dimana pada agendanya, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan perkembangan kasus, serta meminta dipertemukannya terduga MFS.
“Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah. Karena kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom,” ujarnya.
Ia berharap, kasus Halimah, Adiknya segera menemukan titik terang dan terduga pelaku penganiayaan terhadap Halimah segera mendapatkan hukuman yang seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow