Kuasa Hukum Keluarga Halimah Kembali Surati Denpom 01/06 Batam, Ini Isi Permintaan Keluarga

- Author

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan kembali melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. Surat itu berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam. Dimana, sejak dilimpahkan ke Denpom, kasus tersebut tidak lagi diketahui perkembangannya. Kakak Korban Asih Damanik mengatakan, pihak keluarga melalui YLBH Rogate akan kembali menyurati Denpok 01/16 Batam untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus kematian Kalin. “Hari ini 15 kuasa hukum keluarga Halimah telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” kata Asih, Selasa malam. Ia mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.
Baca Juga :  Polsek Tebing Ringkus Seorang Pelaku Curat, Satu Orang Masih Buron
Dimana pada agendanya, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan perkembangan kasus, serta meminta dipertemukannya terduga MFS. “Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah. Karena kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom,” ujarnya. Ia berharap, kasus Halimah, Adiknya segera menemukan titik terang dan terduga pelaku penganiayaan terhadap Halimah segera mendapatkan hukuman yang seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca