Korban Laka Lantas di Jalan A Yani Kolong, Meninggal Dunia

- Author

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian kecelakaan di Jalan A Yani, Kolong. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian kecelakaan di Jalan A Yani, Kolong. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani, Kolong Kelurahan Sei Lakam Barat dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 11 Juli 2024 pagi.

Korban atas nama Rozita alias Yani (43), diketahui mengalami luka berat pasca mengalami pendarahan di bagian kepala akibat benturan dari kecelakaan yang terjadi.

Kabid Informasi dan Pelayanan RSUD Muhammad Sani Anriyani mengatakan, korban kecelakaan tersebut dirujuk ke RSUD Muhammad Sani dari Puskesmas Balai sekira pukul 05.00 WIB.

“Dari informasi dokter jaga, pasien kami terima pukul 05.00 WIB. Setelah sempat mendapatkan perawatan oleh dokter, korban dikonfirmasi meninggal dinia sekira pukul 08.29 WIB,” kata Anriyani dikonfirmasi, Kamis, 11 Juli 2024.

Disebutkannya, pasien korban kecelakaan itu mengalami luka parah di bagian kepala, dimana dari penglihatan secara fisik pembengkakan terjadi di kepala bagian kanan.

“Dokter juga sempat melakukan scan kepala, dan dari hasil pengecekkan, pendarahannya sudah terlalu parah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya wilayah Kabupaten Karimun, Kamis, 11 Juli 2024 dinihari. Akibat peristiwa itu, satu pengendara dikabarkan mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.

Baca Juga :  Pengunjung dan Pedagang Keluhkan Bau Busuk dari Bangkai Dugong di Coastal Area

Kecelakaan itu terjadi antara dua kendaraan bermotor Honda Beat bernomor polisi BP 2099 CK warna Pink dikendarai Nabil Ardi Syaputra dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2436 FR dikendarai oleh Azmi.

Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB di jalan raya Ahmad Yani, Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat, tepatnya di depan rumah makan Mak Datuk.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, kedua kendaraan itu diketahui sama-sama dari arah Balai, namun setiba di depan Rumah Makan Mak Datuk, keduanya terlibat kecelakaan.

“Jadi kendaraan dikendarai oleh Azmi yang saat itu berboncengan dengan Yani mau ke arah Kolong, sementara kendaraan dikendarai oleh Nabil itu mau ke arah Meral. Sampai di Mak Datuh, tabrakan terjadi, jadi ditabrak dari belakang,” kata AKP Bakri, Kamis pagi.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan
Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi
Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:51 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:12 WIB

Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru