Karimun, Kepriheadline.id – Kepergok sedang mengkonsumsi atau menghirup lem, 4 remaja di Karimun diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun, Selasa (13/6/2023) sore.
Dua pasang remaja ini kepergok warga sedang mengisap lem di salah satu ruko kosong di Kawasan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Remaja itu masing- masing dua peremouan berinisial Ps (15), L (14), dan remaja pria inisial Ms (15) dan Ya (17). Mereka diamankan guna proses pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Dari hasil laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dan mendapat empat remaja yang diduga tengah mengisap lem,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan, saat diamankan oleh pihak kepolisian, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 1 kaleng lem merek Goat Brand atau Cap Kambing.
Lebih lanjut Kompol Edy menyebutkan, para remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak kembali mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan orang tua para remaja.
“Penyelesaiannya membuat surat pernyataan, dan apabila kembali melanggar atau kedapatan melakukan hal serupa, maka di hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolsek.
Setelah dibuatkan Surat Pernyataan masing-masing remaja itu dikembalikan kepada orang tua/pihak keluarga masing-masing, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pada orang tua untuk lebih mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus hal yang tidak baik.
“Sama-sama mengawasi, jangan biarkan pengaruh-pengaruh lingkungan ini menjerumuskan anak,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS






