Kepergok Ngelem, 2 Pasang Remaja Digiring Ke Polsek Balai

- Author

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polisi saat kepergok ngelem di kawasan Kelurahan Sei Lakam. Foto: kepriheadline.id

Empat remaja diamankan Polisi saat kepergok ngelem di kawasan Kelurahan Sei Lakam. Foto: kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id Kepergok sedang mengkonsumsi atau menghirup lem, 4 remaja di Karimun diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun, Selasa (13/6/2023) sore. Dua pasang remaja ini kepergok warga sedang mengisap lem di salah satu ruko kosong di Kawasan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Remaja itu masing- masing dua peremouan berinisial Ps (15), L (14), dan remaja pria inisial Ms (15) dan Ya (17). Mereka diamankan guna proses pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Dari hasil laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dan mendapat empat remaja yang diduga tengah mengisap lem,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Rabu (14/6/2023). Ia mengatakan, saat diamankan oleh pihak kepolisian, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 1 kaleng lem merek Goat Brand atau Cap Kambing. Lebih lanjut Kompol Edy menyebutkan, para remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak kembali mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan orang tua para remaja.
Baca Juga :  Kapal Bermuatan Semen Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Dinyatakan Hilang
“Penyelesaiannya membuat surat pernyataan, dan apabila kembali melanggar atau kedapatan melakukan hal serupa, maka di hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolsek. Setelah dibuatkan Surat Pernyataan masing-masing remaja itu dikembalikan kepada orang tua/pihak keluarga masing-masing, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat. Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pada orang tua untuk lebih mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus hal yang tidak baik. “Sama-sama mengawasi, jangan biarkan pengaruh-pengaruh lingkungan ini menjerumuskan anak,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca