Kepergok Ngelem, 2 Pasang Remaja Digiring Ke Polsek Balai

- Author

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polisi saat kepergok ngelem di kawasan Kelurahan Sei Lakam. Foto: kepriheadline.id

Empat remaja diamankan Polisi saat kepergok ngelem di kawasan Kelurahan Sei Lakam. Foto: kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id Kepergok sedang mengkonsumsi atau menghirup lem, 4 remaja di Karimun diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun, Selasa (13/6/2023) sore. Dua pasang remaja ini kepergok warga sedang mengisap lem di salah satu ruko kosong di Kawasan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Remaja itu masing- masing dua peremouan berinisial Ps (15), L (14), dan remaja pria inisial Ms (15) dan Ya (17). Mereka diamankan guna proses pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Dari hasil laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dan mendapat empat remaja yang diduga tengah mengisap lem,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Rabu (14/6/2023). Ia mengatakan, saat diamankan oleh pihak kepolisian, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 1 kaleng lem merek Goat Brand atau Cap Kambing. Lebih lanjut Kompol Edy menyebutkan, para remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak kembali mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan orang tua para remaja.
Baca Juga :  Komitmen Implementasi K3, PT Timah Gelar Apel dan Inspeksi Bersama Karyawan dan Mitra Usaha
“Penyelesaiannya membuat surat pernyataan, dan apabila kembali melanggar atau kedapatan melakukan hal serupa, maka di hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolsek. Setelah dibuatkan Surat Pernyataan masing-masing remaja itu dikembalikan kepada orang tua/pihak keluarga masing-masing, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat. Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pada orang tua untuk lebih mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus hal yang tidak baik. “Sama-sama mengawasi, jangan biarkan pengaruh-pengaruh lingkungan ini menjerumuskan anak,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca