Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

- Author

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekdakab Karimun Djunaidy. Foto: dokumen

Plt Sekdakab Karimun Djunaidy. Foto: dokumen

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mengajukan nama calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini ditempuh setelah calon yang sebelumnya diusulkan dinyatakan belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, mengatakan pengajuan ulang tersebut merupakan bagian dari mekanisme seleksi yang wajib dilalui sebelum penetapan direktur definitif oleh kepala daerah.

Sebelumnya, Pemkab Karimun telah mengusulkan Muhammad Zen sebagai calon Direktur Perumda Tirta Mulia periode 2025–2030. Nama tersebut diajukan berdasarkan hasil sistem perangkingan Panitia Seleksi (Pansel), di mana Muhammad Zen menempati peringkat pertama.

Namun, melalui surat pertimbangan Kemendagri, Muhammad Zen belum dapat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan tersebut karena dinilai tidak memenuhi ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018.

Djunaidy menjelaskan, sesuai Pasal 7 Ayat 2 Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, calon direktur Perumda yang telah melalui seluruh tahapan seleksi tetap harus memperoleh pertimbangan dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

“Setelah seluruh tahapan seleksi dilaksanakan oleh panitia seleksi, hasilnya diserahkan kepada kepala daerah untuk dilakukan wawancara. Dari proses tersebut, Muhammad Zen berada di peringkat pertama dan itulah yang diajukan ke Kemendagri beserta kelengkapan administrasinya,” ujar Djunaidy.

Setelah menerima surat pertimbangan dari Kemendagri, Bupati Karimun kemudian mengambil opsi lanjutan dengan mengajukan calon peringkat kedua dalam sistem perangkingan, yakni Ferry Kurniawan, untuk kembali dimintakan pertimbangan ke Kemendagri.

Hingga saat ini, kata Djunaidy, surat pertimbangan atas pengajuan nama Ferry Kurniawan masih dalam proses telaah dan analisis oleh Kemendagri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Prosesnya masih berjalan. Kita menunggu hasil kajian dari Kemendagri,” ujarnya.

Djunaidy menambahkan, Bupati Karimun Iskandarsyah juga telah bertemu langsung dengan Muhammad Zen untuk menyampaikan isi surat pertimbangan Kemendagri, sekaligus menyampaikan apresiasi atas partisipasinya dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi secara terbuka dan profesional.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya
14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:22 WIB

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

Senin, 2 Februari 2026 - 18:45 WIB

14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Berita Terbaru