Kejari Karimun Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur

- Author

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun temukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur ini merupakan proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, yang dikerjakan oleh CV RAR dengan nilai kontrak Rp982 Juta.

Namun, dalam proses pembangunannya, CV RAR, sebagai pelaksana proyek yang memenangkan tender, dinilai tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak. Proyek ini awalnya dijadwalkan selesai dalam waktu 110 hari.

Namun, hingga kontrak berakhir pada 29 November 2024, progres di lapangan hanya mencapai 0,32 persen, yang artinya pekerjaan hampir tidak berjalan. Faktanya, kegiatan pembangunan dermaga ini sama sekali tidak terlihat di lokasi.

Kajari Karimun Priyambudi mengatakan, dalam proyek pembangunan tersebut, Dinas Perhubungan diketahui telah memberikan uang muka sebesar Rp294 juta, yang merupakan 30 persen dari nilai kontrak sejak 2 Oktober 2024.

“Uang muka sudah diserahkan Dishub kepada pengelola, namun setelah itu tidak ada progres pengerjaan sama sekali. Berbulan-bulan berjalan proyek itu, sampai ditegur oleh PPK dan diberikan surat peringatan, pengerjaan tak kunjung dilakukan oleh pelaksana proyek yakitu CV RAR,” kata Priyambudi dalam konferensi pers di Gedung Ssrba Guna Kejari Karimun, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, pengerjaan proyek itu juga tak kunjung dilakukan oleh CV RAR, hingga akhirnya PPK mengambil langkah untuk memutuskan kontraknya. Selain itu, CV RAR diminta mengembalikan uang muka yang telah diterima.

Baca Juga :  Kabar Dugaan Tindakan Hipnotis Terjadi di Wilayah Karimun, Ini Kata Polisi

“Ini juga tidak diperhatikan oleh pelaksana kegiatan, dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah diterima. Jadi hal ini langsung dilaporkan kepada kami, dan kami langsung lakukan penyelidikan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung hingga Selasa siang, 21 Januari 2025, penyidik memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan fakta adanya penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp294 juta.

Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak satuan kerja, konsultan pengawas, perusahaan CV RAR, dan beberapa pekerja yang diketahui tidak tercatat sebagai bagian dari perusahaan tersebut.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” tambah dia.

Proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur yang seharusnya selesai pada 2024 ini menjadi perhatian serius Kejari Karimun karena menyangkut kerugian keuangan negara dan mangkraknya pembangunan yang telah direncanakan.

Kejari Karimun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca