Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi dana insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Karimun.
Penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah penyidik Kejari Karimun tidak menemukan adanya indikasi dugaan pemotongan anggaran seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Januari 2025.
Priyambudi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan adanya pemotongan insentif kepada guru TPQ bersertifikasi dan non-sertifikasi, DTA, serta guru pondok pesantren tahun 2021 telah berlangsung secara mendalam.
Tim penyelidik telah memeriksa sebanyak 400 guru dari berbagai kecamatan dan desa dan menemukan fakta-fakta bahwa tidak ada pemotongan terhadap insentif para guru-guru tersebut
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kerugian negara terkait kasus ini. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan,” kata Priyambudi.
Menurutnya, pembayaran insentif dilakukan langsung dari Kas Daerah ke rekening masing-masing guru, dan hal ini didukung dengan bukti-bukti valid. Selain itu, saksi-saksi yang dipilih secara acak dari total 1.200 guru juga menyatakan tidak pernah terjadi pemotongan insentif.
“Proses ini telah melalui rangkaian panjang, dan hasilnya memastikan tidak ada penyimpangan. Namun, jika di masa mendatang ditemukan bukti atau fakta baru yang mengindikasikan adanya unsur pidana, penyelidikan dapat dibuka kembali sesuai asas hukum yang berlaku,” tegas Priyambudi.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Karimun selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam setiap penanganan kasus.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow