Kejari Karimun Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ

- Author

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi dana insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Karimun. Penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah penyidik Kejari Karimun tidak menemukan adanya indikasi dugaan pemotongan anggaran seperti yang dilaporkan sebelumnya. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Januari 2025. Priyambudi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan adanya pemotongan insentif kepada guru TPQ bersertifikasi dan non-sertifikasi, DTA, serta guru pondok pesantren tahun 2021 telah berlangsung secara mendalam. Tim penyelidik telah memeriksa sebanyak 400 guru dari berbagai kecamatan dan desa dan menemukan fakta-fakta bahwa tidak ada pemotongan terhadap insentif para guru-guru tersebut “Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kerugian negara terkait kasus ini. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan,” kata Priyambudi.
Baca Juga :  Ada Wisata Hutan Mangrove Baru di Karimun, Spotnya Asri dan Cocok untuk Bersantai Bersama Keluarga
Menurutnya, pembayaran insentif dilakukan langsung dari Kas Daerah ke rekening masing-masing guru, dan hal ini didukung dengan bukti-bukti valid. Selain itu, saksi-saksi yang dipilih secara acak dari total 1.200 guru juga menyatakan tidak pernah terjadi pemotongan insentif. “Proses ini telah melalui rangkaian panjang, dan hasilnya memastikan tidak ada penyimpangan. Namun, jika di masa mendatang ditemukan bukti atau fakta baru yang mengindikasikan adanya unsur pidana, penyelidikan dapat dibuka kembali sesuai asas hukum yang berlaku,” tegas Priyambudi. Ia juga menambahkan bahwa Kejari Karimun selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam setiap penanganan kasus. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca