Kebakaran Lahan di Karimun Meningkat, Petugas Kewalahan

- Author

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar melakukan pemadaman lahan di wilayah Karimun. Foto: istimewa

Petugas Damkar melakukan pemadaman lahan di wilayah Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Kebakaran lahan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali marak terjadi. Kebakaran ini mayoritas terjadi di lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar, dan dengan kondisi cuaca yang panas, api dengan cepat merambat serta melahap lahan yang ada.

Situasi ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar, karena dikhawatirkan api dapat menjalar ke permukiman. Beruntung, petugas pemadam kebakaran tiba tepat waktu sehingga api berhasil dikendalikan sebelum mencapai area pemukiman.

“Kalau mobil pemadam terlambat datang, api pasti sudah menjalar ke bangunan,” ujar Prayoga, salah seorang warga di sekitar Coastal Area yang merasa cemas terhadap kemungkinan kebakaran yang lebih luas, Kamis (20/2/2025).

Dalam beberapa waktu terakhir, kebakaran lahan terjadi dengan intensitas yang tinggi. Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Karimun, Hendra Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam satu hari, pihaknya bisa menerima lebih dari empat laporan kebakaran lahan.

“Rata-rata dalam sehari ada sekitar 4 sampai 8 laporan kebakaran yang masuk,” ujarnya.

Salah satu kendala utama yang dihadapi petugas dalam melakukan pemadaman adalah lokasi lahan yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam. Hal ini memaksa petugas untuk melakukan pemadaman secara manual, yang tentunya lebih menguras tenaga.

“Kalau kebakaran terjadi di hutan atau lahan luas, pemadaman dilakukan secara manual karena armada dan selang pemadam tidak bisa menjangkau titik api. Ini tentu sangat melelahkan, ditambah lagi dengan kondisi panas dan asap tebal yang menyulitkan pergerakan petugas,” jelas Hendra.

Dengan jumlah kebakaran yang cukup banyak dalam waktu bersamaan, petugas pemadam kebakaran mulai kewalahan, terlebih dengan keterbatasan armada dan personel yang tersedia.

“Sulit bagi kami untuk menangani semua kejadian jika kebakaran terus terjadi setiap hari di berbagai lokasi,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyebab utama kebakaran masih dalam penyelidikan, namun faktor cuaca panas dan kondisi lahan yang kering diduga menjadi pemicu utama. Pemerintah daerah dan pihak terkait mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB