Kasus Suami Bunuh Istri, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana

- Author

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan wanita di Kundur, digiring aparat kepolisian ke Polres Karimun. (FOTO: ricky/kepriheadline.id)

Pelaku pembunuhan wanita di Kundur, digiring aparat kepolisian ke Polres Karimun. (FOTO: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kasus pembunuhan istri di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun terus berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Karimun telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Karimun. Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Iwan (21) yang merupakan suami korban tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam kasus itu, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Tanjungberlian. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, berkas kasus suami bunuh istri tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Karimun dan sedang menunggu P21. “Sudah mengirimkan berkas ke kejaksaan, nunggu P21. Kemarin kita meminta keterangan saksi ahli,” kata AKBP Fadli Agus. Ia mengatakan, terhadap pelaku Iwan, penyidik menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal tersebut dikenakan terhadap pelaku karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memiliki niat atau berencana untuk membunuh istrinya. “Dia sakit hati dengan istrinya. Sudah niat membunuh istrinya, menunggu istrinya pulang,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, unsur lainnya yang menguatkan tindakan pelaku yakni mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut, yakni dengan menyiapkan batang sikat gigi sebagai alat untuk menikam sang istri.
Baca Juga :  Alvin Habib Launching Single Kedua 'Hilang Saat Terang' di Panggung Megah Enjoy Karimun Event
“Selain dicekik, dia memastikan lagi istrinya (meninggal) dengan menusuk,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumah di Perum Suku Duane, Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur. Wanita berinisial IF itu ditemukan sudah tidak bernyawa oleh orang tuanya bernama Norida pada Minggu, sekira pukul 09.00 WIB. Dugaan sementara, wanita itu meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Iwan. Didekat jasad wanita itu, ditemukan satu sikat gigi, yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat leher istrinya hingga tewas. Informasi diterima oleh KepriHeadline.id, dugaan pembunuhan itu semakin kuat, setelah Suami Korban bernama Iwan itu, tidak lagi diketahui keberadaannya. Iwan diduga telah kabur melarikan diri, usai melakukan kekerasan kepada istrinya, dan kini masih dalam pencarian kepolisian. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang
Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam
Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN
Lanal Tanjung Balai Karimun Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Moro, Satu Masih Hilang
[VIDEO] Detik-detik Kapal Green 6 Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Masih Hilang
Rutan Karimun Hadirkan Layanan Kunjungan Khusus untuk Anak Sekolah, Perkuat Hubungan Emosional Warga Binaan dan Keluarga
Jasad ABK yang Hilang di Perairan Tembelas Ditemukan Meninggal Dunia
Kapal Bermuatan Semen Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Dinyatakan Hilang

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Moro, Satu Masih Hilang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:00 WIB

[VIDEO] Detik-detik Kapal Green 6 Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Masih Hilang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca