Kasus Suami Bunuh Istri, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana

- Author

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan wanita di Kundur, digiring aparat kepolisian ke Polres Karimun. (FOTO: ricky/kepriheadline.id)

Pelaku pembunuhan wanita di Kundur, digiring aparat kepolisian ke Polres Karimun. (FOTO: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kasus pembunuhan istri di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun terus berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Karimun telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Karimun. Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Iwan (21) yang merupakan suami korban tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam kasus itu, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Tanjungberlian. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, berkas kasus suami bunuh istri tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Karimun dan sedang menunggu P21. “Sudah mengirimkan berkas ke kejaksaan, nunggu P21. Kemarin kita meminta keterangan saksi ahli,” kata AKBP Fadli Agus. Ia mengatakan, terhadap pelaku Iwan, penyidik menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal tersebut dikenakan terhadap pelaku karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memiliki niat atau berencana untuk membunuh istrinya. “Dia sakit hati dengan istrinya. Sudah niat membunuh istrinya, menunggu istrinya pulang,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, unsur lainnya yang menguatkan tindakan pelaku yakni mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut, yakni dengan menyiapkan batang sikat gigi sebagai alat untuk menikam sang istri.
Baca Juga :  Kunjungan ke Karimun, Pangdam I BB Resmikan Sarana Lapangan Tembak Laksana Kodim 0317/Tbk
“Selain dicekik, dia memastikan lagi istrinya (meninggal) dengan menusuk,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumah di Perum Suku Duane, Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur. Wanita berinisial IF itu ditemukan sudah tidak bernyawa oleh orang tuanya bernama Norida pada Minggu, sekira pukul 09.00 WIB. Dugaan sementara, wanita itu meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Iwan. Didekat jasad wanita itu, ditemukan satu sikat gigi, yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat leher istrinya hingga tewas. Informasi diterima oleh KepriHeadline.id, dugaan pembunuhan itu semakin kuat, setelah Suami Korban bernama Iwan itu, tidak lagi diketahui keberadaannya. Iwan diduga telah kabur melarikan diri, usai melakukan kekerasan kepada istrinya, dan kini masih dalam pencarian kepolisian. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal KMP Teluk Singkil dari Tanjungbalai Karimun Alami Perubahan, Ini Rincian Terbarunya
Jaksa Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Kades Perayun
Project Bahagia, Ini Karimun Bisa Tebar Keceriaan untuk Anak Panti Asuhan
Tiga Remaja Dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Raja Oesman
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro
Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:58 WIB

Jadwal KMP Teluk Singkil dari Tanjungbalai Karimun Alami Perubahan, Ini Rincian Terbarunya

Senin, 8 September 2025 - 12:42 WIB

Jaksa Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Kades Perayun

Senin, 8 September 2025 - 12:03 WIB

Project Bahagia, Ini Karimun Bisa Tebar Keceriaan untuk Anak Panti Asuhan

Minggu, 7 September 2025 - 10:03 WIB

Tiga Remaja Dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Raja Oesman

Sabtu, 6 September 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca