Kasus Narkotika Masih Mendominasi, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Terima 73 Perkara Sepanjang Semester I 2026

- Author

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram. FOTO: Humas Kejari Karimun

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram. FOTO: Humas Kejari Karimun

KARIMUN, KepriHeadline.id – Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menerima pelimpahan 73 perkara pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026 atau pada semester pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Andreas Napitupulu, mengatakan sebanyak 31 berkas perkara yang masuk merupakan kasus tindak pidana narkotika. Jumlah itu menjadikan perkara narkotika sebagai jenis perkara yang paling mendominasi selama enam bulan pertama 2026.

“Setelah perkara narkotika, kasus yang paling banyak ditangani adalah tindak pidana pencurian dengan total 13 berkas perkara,” kata Andreas, Sabtu (11/7/2026).

Selain narkotika dan pencurian, perkara lain yang ditangani Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun meliputi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kepabeanan dan cukai, serta perkara perlindungan anak.

Andreas menjelaskan, jumlah perkara pencurian mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Namun, untuk perkara narkotika, belum terdapat kasus yang dinilai menonjol seperti pada tahun sebelumnya.

Menurut dia, pada 2025 terdapat perkara narkotika yang menyita perhatian publik, yakni kasus yang melibatkan warga negara Myanmar yang akhirnya dijatuhi hukuman mati.

“Untuk tahun ini belum ada perkara narkotika yang menonjol seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, Andreas menyebut perkara yang saat ini paling banyak menjadi perhatian masyarakat adalah kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di kawasan Coastal Area Karimun.

Perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan hingga kini masih menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB