Karyawan PT Timah Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

- Author

Senin, 9 September 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Karyawan PT Timah berinisial DF Diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun atas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu. DF ditangkap di rumahnya kawasan Perayun, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada 22 Agustus 2024 lalu. Bersamanya, polisi juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial MS warga Sawang. Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung mengatakan, DF dan MS ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 7 paket dengan berat 23,48 gram. “Tersangka merupakan karyawan PT Timah, ditangkap di rumahnya kawasan Perayun. Dari tangan tersangka kami amankan 7 paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Alfin di Mapolres Karimun, Senin, 9 September 2024. Ia mengatakan, saat diamankan, karyawan PT Timah berinisial DF itu dalam pengaruh narkotika. Dimana, pelaku ketika ditangkap, sedang mengkonsumsi sabu.
Baca Juga :  Kebutuhan Hewan Kurban di Karimun Capai 1.209 Ekor
Sementara tersangka MS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku DF. “Sementara ini, dugaan DF masih sebagai pemakai, karena saat ditangkap Ia sedang mengkonsumsi dan BBnya sedikit, sedangkan MS ini BBnya cukup banyak dan indikasinya dia pengedar,” katanya. Saat ini, terhadap keduanya telah dilakukan penahanan oleh Jajaran Satesnarkoba Polres Karimun. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca