Karyawan PT Timah Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

- Author

Senin, 9 September 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Karyawan PT Timah berinisial DF Diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun atas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu. DF ditangkap di rumahnya kawasan Perayun, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada 22 Agustus 2024 lalu. Bersamanya, polisi juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial MS warga Sawang. Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung mengatakan, DF dan MS ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 7 paket dengan berat 23,48 gram. “Tersangka merupakan karyawan PT Timah, ditangkap di rumahnya kawasan Perayun. Dari tangan tersangka kami amankan 7 paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Alfin di Mapolres Karimun, Senin, 9 September 2024. Ia mengatakan, saat diamankan, karyawan PT Timah berinisial DF itu dalam pengaruh narkotika. Dimana, pelaku ketika ditangkap, sedang mengkonsumsi sabu.
Baca Juga :  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Video Viral Pantai Telunas Berhasil Diamankan Polisi
Sementara tersangka MS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku DF. “Sementara ini, dugaan DF masih sebagai pemakai, karena saat ditangkap Ia sedang mengkonsumsi dan BBnya sedikit, sedangkan MS ini BBnya cukup banyak dan indikasinya dia pengedar,” katanya. Saat ini, terhadap keduanya telah dilakukan penahanan oleh Jajaran Satesnarkoba Polres Karimun. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor
PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan
Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma
Ratusan PPPK Tahap II Karimun Diambil Sumpah, Pemda Tekankan Profesionalisme ASN
Jadwal Roro Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Desember 2025, Ini Jadwalnya
BMKG Karimun Imbau Warga Waspada Rob 3–10 Desember 2025
APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:30 WIB

Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:40 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIB

PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:16 WIB

Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Jadwal Roro Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Desember 2025, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca