Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri.
Bupati Karimun, Ing H Iskandarsyah, mengatakan posisi geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat mobilitas masyarakat ke luar negeri cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang kuat, pelayanan yang optimal, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Menurut dia, persoalan pekerja migran tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat dapat mengakses pekerjaan di luar negeri melalui jalur yang legal dan aman.
“Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman,” kata Iskandarsyah.
Ia juga mendorong instansi terkait menghadirkan terobosan yang dapat mempermudah pelayanan administrasi tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu opsi yang didorong ialah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai kewenangan masing-masing instansi sebagai solusi administratif bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait segera menyusun langkah-langkah operasional yang dapat diterapkan di lapangan. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan keberangkatan pekerja migran melalui jalur nonprosedural, meningkatkan perlindungan bagi warga Karimun yang bekerja di luar negeri, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku TPPO.
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan KP2MI/BP2MI Provinsi Kepulauan Riau.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







