Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri

- Author

Senin, 20 November 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Kapal Mini Tangker bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Perairan Anambas, Rabu (8/11/2023). Kapal itu diamankan setelah Satgas Patroli melakukan pemantauan adanya aktivitas mencurigakan di Perairan Anambas. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kapal.Mini Tangker ini berawal dari Kapal Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak mencurigakan dari Perairan Anambas menuju Malaysia. Sorry, there are no polls available at the moment. “Bermula saat Rabu 8 November 2023 dini hari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak dari perairan Anambas menuju Malaysia,” ujar Priyono Triatmojo, Senin (20/11/2023). Berdasarkan deteksi awal tersebut, selanjutnya pKapal Patroli melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. “Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, kapal yang di identifikasi MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga :  Sebelum Terbakar, Warga Sempat Dengar Suara Ledakan
“Terdapat enam ABK termasuk Nahkoda yang langsung kami amankan. Pengakuan mereka BBM yang di angkut merupakan BBM jenis solar,” ujarnya. Ia menyebutkan, keenam pelaku di amankan dan dianggao telah melanggar ketentuan Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. “Kami telah berkoordinasi bersama kejaksaan dalam proses penyelidikannya. Dari enam orang, dua orang di tetapkan sebagai tersangka dan empat orang lainnya sebagai saksi,” ujarnya. Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap MT Sun Live untuk dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Penyambutan Satbrimob Usai Tugas di Papua
Tak Sanggup Merawat, Ibu Tinggalkan Bayinya dengan Surat Permintaan Maaf
Rayakan May Day dengan Damai, Serikat Pekerja PT Saipem Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah di Coastal Area
Ternyata di Sini Asal Bahasa Indonesia! Gubernur Kepri Ajak Mendiktisaintek Jelajahi Pulau Penyengat
HIPMI Batam dan Karimun Sepakat Kolaborasi Usaha untuk Kemandirian Ekonomi
Applenesia Resmi Hadir di Tanjungpinang: Servis Apple Kini Lebih Dekat dan Terjangkau!
Naik Jadi Rp 517.800, Tiket Susi Air Karimun-Pekanbaru Tetap Diminati
Terangi Perbatasan Negeri, Pulau Parit Karimun Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Penyambutan Satbrimob Usai Tugas di Papua

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:56 WIB

Tak Sanggup Merawat, Ibu Tinggalkan Bayinya dengan Surat Permintaan Maaf

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:15 WIB

Rayakan May Day dengan Damai, Serikat Pekerja PT Saipem Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah di Coastal Area

Minggu, 27 April 2025 - 15:00 WIB

Ternyata di Sini Asal Bahasa Indonesia! Gubernur Kepri Ajak Mendiktisaintek Jelajahi Pulau Penyengat

Minggu, 27 April 2025 - 00:29 WIB

HIPMI Batam dan Karimun Sepakat Kolaborasi Usaha untuk Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca