Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengambil langkah tegas pasca penetapan tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono. Sang kades diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Tarub resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, menjelaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 42.

Dalam pasal tersebut diatur bahwa kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana terhadap keamanan negara akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Pawai Obor Ramaikan Penyambutan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Karimun, Ini Jadwal dan Rutenya

“Dengan ditetapkannya Kades Perayun sebagai tersangka dan diberhentikan sementara, Bupati Karimun melalui camat akan menugaskan sekretaris desa untuk melaksanakan tugas kepala desa sampai adanya putusan pengadilan,” kata Jackie, Senin (12/8/2025).

Jackie menambahkan, jika dalam persidangan Tarub Murdiono dinyatakan bersalah dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka Pemkab Karimun akan memberhentikan Tarub secara permanen.

“Setelah ada ketetapan hukum tetap, Bupati Karimun akan menunjuk pejabat kepala desa dari unsur PNS dengan mempertimbangkan usulan dari camat,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu
PT Timah dan Dinas Koperasi Karimun Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan untuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Sebelum Jadi Tersangka, Kades Perayun Sempat Terlibat Sejumlah Kontroversi
Pemilik Hotel Satria Bantah Dugaan Perjudian di Arena Gelper
BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karimun, 19 Adegan Peragakan Aksi Brutal Tersangka Arya Bunuh Mantan Istri
Lomba Gerak Jalan Karimun Digelar 23-24 Agustus, 80 Tim Sudah Terdaftar
Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:37 WIB

PT Timah dan Dinas Koperasi Karimun Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan untuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Kades Perayun Sempat Terlibat Sejumlah Kontroversi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Pemilik Hotel Satria Bantah Dugaan Perjudian di Arena Gelper

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:23 WIB

BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca