Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengambil langkah tegas pasca penetapan tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono. Sang kades diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Tarub resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, menjelaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 42.

Dalam pasal tersebut diatur bahwa kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana terhadap keamanan negara akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Peringatan HBA di Karimun, Kejari Karimun Gelar Vaksinasi Kanker Serviks untuk Pelajar SD di Karimun

“Dengan ditetapkannya Kades Perayun sebagai tersangka dan diberhentikan sementara, Bupati Karimun melalui camat akan menugaskan sekretaris desa untuk melaksanakan tugas kepala desa sampai adanya putusan pengadilan,” kata Jackie, Senin (12/8/2025).

Jackie menambahkan, jika dalam persidangan Tarub Murdiono dinyatakan bersalah dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka Pemkab Karimun akan memberhentikan Tarub secara permanen.

“Setelah ada ketetapan hukum tetap, Bupati Karimun akan menunjuk pejabat kepala desa dari unsur PNS dengan mempertimbangkan usulan dari camat,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca