Januari 2024, Hanya Warga Terdata Berhak Beli LPG 3 Kg

- Author

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

  Karimun, KepriHeadline.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen/pangkalan resmi LPG 3 kg sebelum 1 Januari 2024. Untuk di Kabupaten Karimun, pendataan terhadap warga pengguna gas LPG 3 Kg juga telah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan, pendataan itu telah hampir rampung 100 persen. Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menyebutkan, proses pendataan terhadap pengguna atau konsumen terus dilakukan. Menurutnya, dari penyampaian Pertamina, sampai dengan saat ini, setidaknya 93 persen konsumen di Karimun telah masuk dalam data. “Dari penyampaian pertamina di Kabupaten Karimun sudah 93% terdata, namun jumlah angkanya tidak disebutkan mereka,” kata Vandores, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca Juga :  Imigrasi Karimun Gelar Pelatihan Kehumasan, Dorong Sinergi dan Profesionalisme Public Relations
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran untuk segera melakukan pendataan di agen-agen atau pangkalan resmi LPG 3 Kg di Karimun. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pendaftaran ini dilakukan tak lain untuk membuat penyaluran LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran kedepannya. “Untuk cek status juga bisa dilakukan di Pangkalan Resmi. Jadi kami harap semua sebelum 1 Januari sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 Kg,” katanya. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Najih Prasetyo Kukuhkan PDPM Karimun, Dorong Pemuda Berperan sebagai Agen Perubahan
Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma
Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:11 WIB

Najih Prasetyo Kukuhkan PDPM Karimun, Dorong Pemuda Berperan sebagai Agen Perubahan

Senin, 17 November 2025 - 17:16 WIB

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma

Senin, 17 November 2025 - 16:04 WIB

Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca