Kadisdikbud Karimun Sugianto meninjau pelaksanaan PPDB di Karimun. Foto: Kepriheadline.id
Karimun, Kepriheadline.id – Jalur zonasi mendominasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah-Sekolah Wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
PPDB tahun ajaran 2023-2024 resmi dimulai serentak di Karimun pada hari ini 13 juni 2023. Pada hari pertama pendaftaran, diketahuj sebanyak 30 persen calon siswa sudah mulai melakukan pendaftaran.
Kadisdikbud Karimun Sugianto mengatakan, secara persentase jumlah tersebut terdiri dari calon siswa untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita upayakan agar siswa SD dan SMP tidak hanya menumpuk di satu sekolah. Ini terus kita pantau termasuk daya tampung sekolah,, agar semuanya dapat tertampung” ujar Sugianto usai meninjau hari pertama PPDB di SD 001 Karimun, Selasa (13/6/2023).
Sugianto menjelaskan, mekanisme
PPDB dilakukan secara online dan offline melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Khusus penerimaan jalur online, saat ini baru diterapkan terhadap 10 sekolah di tingkat SMP di antaranya, SMP Negeri 1 Karimun, SMP Negeri 2 Karimun, SMP Negeri 1 Meral, SMP Negeri 2 Meral, SMP Negeri 3 Meral.
Kemudian, SMP Negeri 1 Tebing, SMP Negeri 2 Tebing, SMP Negeri 3 Tebing, SMP Negeri 1 Meral Barat, dan SMP Negeri 2 Meral Barat.
“Dari semua jalur ini, dari data base di kita untuk hari pertama perkiraan masih 30 persen yang mendaftar. Karena memang masih ada waktu sampai tanggal 17 Juni nanti,” katanya.
Sugianto menambahkan, jika penerapan PPDB online masih dilakukan secara terbatas mengingat kondisi jaringan yang belum memadai untuk diterapkan seluruhnya.
“10 sekolah ini sudah siap dari segi fasilitas. Ke depan kita akan kita tambah untuk PPDB online. Sementara untuk SD tahun ini juga belum,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow