Bupati KarimunAunur Rafiq melakukan silahturahmi bersama masyarakat Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Minggu (12/3/2023). (Foto : Humas Pemkab Karimun)
Karimun, Kepriheadline.id – Insentif RT dan RW di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dipastikan naik di tahun 2023 ini.
Kenaikan insentif itu sebesar Rp500 ribu pertriwulan dan akan mulai dirasakan para RT dan RW di Karimun, sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah mendatang.
“Untuk RT dan RW, alhamdulillah Insentifnya sudah naik tahun ini. Sebelumnya hanya Rp1 juta pertriwulan, untuk tahun ini menjadi Rp1.5 juta,” kata Bupati
Karimun Aunur Rafiq dalam pertemuannya bersama masyarakat Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Meral Barat, Minggu (12/3/2023) kemarin.
Dalam pertemuan itu, Rafiq bahkan langsung menanyakan kepastian terkait kenaikan insentif untuk RT dan RW kepada Camat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Betulkan pak camat, sudah diusulkan menjadi Rp1,5 juta,” tanya Rafiq.
Kenaikan Insentif tersebut, sebelumnya telah disampaikan Bupati Rafiq pada akhir tahun 2022 lalu. Pada saat itu, Rafiq menyampaikan, kenaikan insentif bermaksus untuk memotivasi RT dan RW untuk semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kenaikan ini membuat bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, kenaikan insentif bagi RT dan RW itu merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Insyaallah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Rafiq.
Kenaikan insentif itu bukan hanya dirasakan RT dan RW di Karimun, melainkan juga dirasakan oleh Kader-kader Posyandu di Karimun, dimana sebelumnya Insentif Kader Posyandu Rp300, naik menjadi 450 ribu pertriwulan.
(
red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow