Insentif RT dan RW Naik Jadi Rp1.5 Juta, Rafiq : Cair Sebelum Lebaran

- Author

Senin, 13 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati KarimunAunur Rafiq melakukan silahturahmi bersama masyarakat Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Minggu (12/3/2023). (Foto : Humas Pemkab Karimun)

Bupati KarimunAunur Rafiq melakukan silahturahmi bersama masyarakat Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Minggu (12/3/2023). (Foto : Humas Pemkab Karimun)

Karimun, Kepriheadline.id – Insentif RT dan RW di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dipastikan naik di tahun 2023 ini. Kenaikan insentif itu sebesar Rp500 ribu pertriwulan dan akan mulai dirasakan para RT dan RW di Karimun, sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah mendatang. “Untuk RT dan RW, alhamdulillah Insentifnya sudah naik tahun ini. Sebelumnya hanya Rp1 juta pertriwulan, untuk tahun ini menjadi Rp1.5 juta,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam pertemuannya bersama masyarakat Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Meral Barat, Minggu (12/3/2023) kemarin. Dalam pertemuan itu, Rafiq bahkan langsung menanyakan kepastian terkait kenaikan insentif untuk RT dan RW kepada Camat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. “Betulkan pak camat, sudah diusulkan menjadi Rp1,5 juta,” tanya Rafiq. Kenaikan Insentif tersebut, sebelumnya telah disampaikan Bupati Rafiq pada akhir tahun 2022 lalu. Pada saat itu, Rafiq menyampaikan, kenaikan insentif bermaksus untuk memotivasi RT dan RW untuk semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga :  BPN Terbitkan 114 Sertifikat Lahan di Kawasan Bekas Tambang
“Semoga kenaikan ini membuat bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” katanya. Ia menyebutkan, kenaikan insentif bagi RT dan RW itu merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. “Insyaallah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Rafiq. Kenaikan insentif itu bukan hanya dirasakan RT dan RW di Karimun, melainkan juga dirasakan oleh Kader-kader Posyandu di Karimun, dimana sebelumnya Insentif Kader Posyandu Rp300, naik menjadi 450 ribu pertriwulan. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca