Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

- Author

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mencatat capaian kinerja positif pada triwulan III tahun 2025. Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,001 miliar, Imigrasi Karimun berhasil merealisasikan Rp 7,68 miliar atau sekitar 96 persen.

“Sudah 96 persen dari target atau sebesar Rp 7.683.425.315,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, saat kegiatan pemaparan capaian kinerja yang dirangkai dengan family gathering bersama awak media di Aula Imigrasi Karimun, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pada sepanjang triwulan III, Imigrasi Karimun juga telah menerbitkan 2.494 paspor. Namun, sebanyak 20 permohonan paspor harus ditunda karena diduga terdapat pelanggaran aturan.

“Ada berbagai pelanggaran, sehingga kami lakukan penundaan penerbitan paspor,” ujar Dwi.

Untuk lalu lintas di Pelabuhan Internasional Karimun, jumlah WNI yang melintas tercatat 77.949 orang, sedangkan WNA sebanyak 22.478 orang. Imigrasi juga menolak keberangkatan 35 WNI dan menolak kedatangan 4 WNA karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Pimpin Panen Raya di Karimun, Wujud Nyata Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Selain itu, Imigrasi Karimun juga memproses berbagai permohonan izin tinggal, antara lain 20 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 4 perpanjangan izin masuk, 6 izin keluar (EPO), 80 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 83 Izin Keluar-Masuk Kembali (EREP).

Di bidang intelijen dan penindakan hukum, Imigrasi Karimun menjalankan sejumlah kegiatan seperti pengawasan keimigrasian, pembinaan desa binaan, BAP paspor, penyelidikan tindak pidana keimigrasian, hingga tindakan administratif berupa deportasi.

“Untuk desa binaan itu ada 6, terdiri dari Desa Pauh, Sungai Ungar, Sawang Laut, Tebias, Pangke, dan Selat Mendaun,” jelas Dwi.

Sepanjang triwulan III, pihaknya juga melakukan deportasi terhadap 2 orang WNA, penangkalan 2 kali, penangguhan 1 kali, pengawasan orang asing 1 kali, operasi gabungan 1 kali, serta 11 kali kegiatan intelijen.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca