Honorer Pemkab Karimun Dipastikan Akan Terima THR Tahun Ini

- Author

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Humas Pemkab Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Humas Pemkab Karimun.

Karimun, KepriHeadline.id – Tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya(THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika dijumpai usai pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Karimun tahun 2024.

Orang nomor satu di Karimun itu, pemberian THR bagi tenaga honorer akan dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah mendatang.

“Sama seperti tahun lalu, untuk THR tenaga honorer akan kita berikan menjelang Idul Fitri,” kata Rafiq.

Disebutkannya, besaran THR yang disalurkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk besarannya tidak gaji satu bulan full, mungkin nanti menyesuaikan kemampuan daerah kita. Tapi tetap akan disalurkan,” kata Rafiq.

Diketahui, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing Kepala Daerah ataupun OPD di Pemerintahan.

Hal ini lantaran didalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak menambahkan list atau daftar tenaga honorer untuk menerima THR 2024.

Untuk di Pemkab Karimun sendiri pemberian THR bagi tenaga honorer telah diberlakukan sejak beberapa tahun silam setiap perayaan Idul Fitri dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”1″]

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB