KARIMUN, KepriHeadline.id – Polemik yang mengiringi proses pemilihan Ketua Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun periode 2026–2030 mendapat perhatian dari Himpunan Keluarga Kabupaten Agam (HKKA) Kabupaten Karimun.
Organisasi tersebut menilai dinamika yang terjadi perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat demi menjaga persatuan warga Minang di perantauan.
Sekretaris HKKA Kabupaten Karimun, Abdul Gani, mengatakan polemik yang muncul bukan semata berkaitan dengan hasil pemilihan, melainkan menyangkut mekanisme pelaksanaan yang dinilai oleh sebagian anggota belum mencerminkan nilai-nilai musyawarah sebagai dasar organisasi kekeluargaan.
Menurutnya, setiap proses pergantian kepemimpinan dalam organisasi paguyuban harus mengedepankan dialog, keterbukaan, serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh anggota untuk menyampaikan pandangan.
“Apa yang terjadi di PKSB saat ini menjadi lampu kuning bagi kita semua dalam mengelola organisasi paguyuban. Ketika ada panitia yang memilih mundur karena menilai sistem yang dijalankan tidak sesuai dengan hati nurani, kemudian diikuti sejumlah penasehat inti yang keluar dari forum, itu menunjukkan ada persoalan mendasar yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Abdul Gani, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang anggota panitia pemilihan yang juga merupakan Sekretaris Solok mengundurkan diri dari kepanitiaan. Langkah tersebut kemudian diikuti keluarnya sejumlah penasehat inti dari ruang sidang sebagai bentuk protes terhadap jalannya proses pemilihan.
Selain itu, Abdul Gani juga menyebut adanya informasi bahwa salah satu sektor Padang Kota tidak diundang dalam kegiatan pemilihan. Menurutnya, hal-hal seperti itu perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah anggota organisasi.
Abdul Gani menegaskan, organisasi kekeluargaan seperti PKSB memiliki tanggung jawab menjaga nilai persaudaraan di atas kepentingan kelompok maupun individu. Karena itu, setiap keputusan yang diambil seharusnya lahir melalui musyawarah yang terbuka dan berkeadilan.
“Demokrasi di dalam paguyuban kekeluargaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai perhitungan suara. Musyawarah untuk mufakat tetap menjadi roh organisasi. Ketika aspirasi anggota tidak memperoleh ruang yang cukup, maka legitimasi moral dari kepemimpinan yang dihasilkan dapat dipertanyakan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar polemik yang berkembang tidak semakin memperlebar perbedaan di tengah warga Minang di Kabupaten Karimun.
Soroti Mekanisme, Bukan Figur Terpilih
Abdul Gani menegaskan, kritik yang berkembang lebih diarahkan pada mekanisme penyelenggaraan pemilihan, bukan kepada sosok ketua yang telah terpilih.
Menurut dia, proses yang transparan, partisipatif, dan berlandaskan musyawarah akan menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat serta dapat diterima seluruh elemen organisasi.
Ia berharap kepengurusan PKSB membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan sebagai bentuk kedewasaan berorganisasi sekaligus upaya memperkuat persatuan warga.
“Harapan kami sederhana, mari kembali kepada nilai-nilai yang selama ini menjadi pegangan masyarakat Minang, yakni bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Persatuan harus menjadi tujuan utama sehingga organisasi tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh warga,” ujarnya.
(*).
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







