KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan dana hibah sebesar Rp4,4 miliar kepada Polres Karimun untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kepolisian.
Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bantuan tersebut murni diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tidak berkaitan dengan upaya mengintervensi proses penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan Iskandarsyah menyusul munculnya pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai kemungkinan hibah tersebut memengaruhi independensi Polres Karimun dalam menjalankan tugasnya.
“Masih ada yang bertanya apakah karena kami memberikan dana hibah, lalu kami bisa mengatur jalannya penegakan hukum. Jawabannya sangat tegas, tidak sama sekali,” kata Iskandarsyah, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, pengalaman pada masa pemerintahan sebelumnya menjadi bukti bahwa bantuan pemerintah daerah tidak pernah memengaruhi profesionalisme kepolisian.
Ia mengatakan, meskipun Pemkab Karimun pernah memberikan dukungan fasilitas maupun anggaran kepada Polres Karimun, aparat penegak hukum tetap memproses pejabat daerah maupun aparatur sipil negara yang terbukti melanggar hukum.
“Dulu Polres juga pernah kami bantu fasilitas dan anggaran, tetapi pejabat daerah, kepala dinas, maupun aparatur yang terbukti melanggar tetap diperiksa, ditangkap, dan diproses sesuai hukum. Itu menunjukkan bantuan tidak mengubah kewajiban mereka dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Iskandarsyah menegaskan hubungan antara pemerintah daerah dan kepolisian dibangun atas dasar sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan hubungan yang dapat memengaruhi kewenangan masing-masing lembaga.
Dana hibah Rp4,4 miliar tersebut, kata dia, seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan fasilitas fisik di lingkungan Polres Karimun.
Beberapa fasilitas yang akan dibangun meliputi gedung Satuan Lalu Lintas, Sentra Pelayanan Terpadu, gedung Satuan Reserse Kriminal, renovasi masjid, sarana ujian Surat Izin Mengemudi (SIM), rumah dinas, ruang kerja pimpinan, hingga fasilitas bagi organisasi Bhayangkari.
“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan anggota kepolisian memiliki fasilitas kerja yang memadai. Sementara urusan penyidikan, penangkapan, maupun proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Polri,” kata Iskandarsyah.
Ia juga memastikan seluruh proses penganggaran hibah telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan bersama DPRD, penganggaran dalam APBD, hingga pengawasan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani juga menegaskan bahwa bantuan hibah dari pemerintah daerah tidak akan memengaruhi independensi institusi kepolisian.
Menurut Yunita, Polres Karimun tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Infrastruktur Tetap Menjadi Prioritas
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun Raja Machrizal mengatakan pemberian hibah kepada Polres Karimun tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
Menurutnya, pada 2026 berbagai proyek strategis tetap berjalan menggunakan pendanaan APBD maupun APBN.
Beberapa proyek yang tengah dipersiapkan antara lain pembangunan Kantor Kelurahan Meral Kota senilai Rp900 juta, Gedung Serbaguna Kecamatan Tebing senilai Rp1,5 miliar, penyempurnaan kawasan pelayanan terpadu di Gunung Jantan, serta operasional Mal Pelayanan Publik.
Di sektor infrastruktur jalan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan akses menuju SMK Bina Insan di Kundur Barat, jalan menuju Tempat Pemakaman Umum Ujung Baru, peningkatan sejumlah ruas jalan utama di Pulau Karimun, pembangunan Jalan Pesisir Pamak Laut–Tebing senilai Rp9,7 miliar, hingga pembangunan jalan penghubung Tebias–Sungai Asam di Kecamatan Belat.
Selain itu, Pemkab Karimun juga melaksanakan pembangunan saluran drainase di 10 titik untuk mengurangi risiko banjir, pembangunan sistem penyediaan air minum di Desa Selat Mi dan kawasan pesisir, serta mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
“Keseimbangan anggaran tetap kami jaga. Dukungan terhadap fasilitas keamanan, pembangunan jalan, pengendalian banjir, penyediaan air bersih, hingga peningkatan pelayanan publik tetap berjalan bersamaan demi mewujudkan Karimun yang aman, maju, dan sejahtera,” kata Raja Machrizal.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







