Hati-Hati, Guru di Karimun Diimbau Tak Terima Hadiah dari Wali Murid

- Author

Kamis, 21 November 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto mengimbau tenaga pendidik di Kabupaten Karimun tidak menerima hadiah dari Orang Tua/Wali Siswa. Sebab menerima pemberian hadiah, termasuk dalam kategori gratifikasi. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Resmi Nomor P/100.3.4.4.DISDIKBUD/ 2533/ 2024 yang ditandatangani Kadisdik Karimun pertanggal 21 November 2024 tentang Larangan Menerima Pemberian Dalam Bentuk Apapun yang ditujukan kepada seluruh Satuan Pendidikan di Karimun. Kepala Dinas Pendidikan Karimun Sugianto mengatakan, larangan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 128 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. “Kami berharap larangan ini bisa dimaklumi oleh para guru,” kata Sugianto, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga :  Pengendara Motor di Karimun Tertimpa Pohon Tumbang
Sugianto menjelaskan, surat edaran tersebut dikeluarkan dalan menyikapi fenomena yang terjadi. Dimana, pada setiap Hari Guru dan penyerahan rapor, banyak siswa dan orang tua siswa yang memberikan hadiah atau pemberian sesuatu kepada guru. “Guru menerima hadiah atau pemberian dari siswa maupun orang tua siswa dalam bentuk apapun, masuk ranah gratifikasi,” jelas Sugianto. Dia juga menegaskan kepada setiap kepala sekolah, untuk mengawasi dan memperhatikan unit kerjanya masing-masing. “Guru sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab menjaga integritas akademik. Pemberian hadiah kepada guru tersebut merupakan bentuk gratifikasi,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS              

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca