Hasil Verifikasi Sementara, Hanya 25 Persen Bacaleg Memenuhi Persyaratan

- Author

Selasa, 27 Juni 2023 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah selesai melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang. Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya 25 persen Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara 75 persen lainnya berstatus belum memenuhi persyaratan (BMS). Pernyataan itu disampaikan Mantan Ketua KPU Eko Purwandoko sebelum berakhir masa jabatannya 26 Juni lalu. Dalam pernyataannya itu, Eko mengatakan, hasil itu diketahui dari hasil rapat pleno tertutup yang digelar pada Sabtu lalu. “Kita sudah pleno sifatnya tertutup berkaitan dengan batas akhir verifikasi syarat bacaleg. Pleno tidak dibuka untuk umum, hanya internal. Dari 517 bacaleg, hanya seperempat yang MS. Artinya yang BMS masih banyak,” kata Eko, Senin (26/06/2023). Ia mengatakan, banyaknya Bacaleg belum memenuhi persyaratan, kaeen ada kesalahan saat Bacaleh mengunggah dan melampirkan dokumen. “Contohnya ada yang salah upload. Ada juga yang diminta legalisir ijazah, tapi dilampirkan malah ijazah legalisir yang difotocopy,” katanya.
Baca Juga :  Puluhan Racer Tamiya Mini 4 Wd Ikuti Open Race 2023 di Karimun
Ia mengatakan, hasil verifikasi iyu selanjutnya telah diserahkan kepada Parpol, untuk kemudian memperbaiki dokumen-dokumen tersebut. “Karena ada masa perbaikan. BMS masih bisa diperbaiki. Verifikasi yang pertama sifatnya hanya menentukan BMS dan MS. Bukan menentukan TNS (Tidak Memenuhi Syarat),” jelas Eko. Ia menyebutkan, Parpol bahkan masih bisa mengganti Bacalegnya apabila ada diantara pengajuan pertama yang belum memenuhi persyaratan. “Masih bisa kesempatan bongkar pasang bacaleg. Yang BMS diperbaiki di masa perbaikan tanggal 26 Juni sampai 9 Juli, sekitar dua Minggu. Nanti baru muncul TMS, BMS dan MS,” ujar Eko. Diketahui parpol telah mendaftarkan para bacaleg beserta dokumen-dokumen persyaratan ke KPU Karimun pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Untuk di Kabupaten Karimun, jumlah yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta pemilu sebanyak 517 bacaleg. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca